BAGIKAN BERITA -Banyaknya penolakan terhadap keputusan DPR terkait pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja karena kurangnya sosialisasi dan dialog.
Hal tersebut dikatakan Pengamat hukum tata negara Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono.
Dia menyarankan agar Presiden Joko Widodo harus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen terkait dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan : Tidak Ada Penghapusan Upah Minimum Regional ( UMR ) dalam UU Cipta Kerja
"Proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan tertutup, sehingga wajar masyarakat dari berbagai elemen menolak keras pengesahan Omnibus Law itu," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat seperti dilansir bagikanberita.com dari Antara
Lebih lanjut Dwi mengatakan harus ada ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat karena ada 76 undang-undang yang dibahas secara bersamaan menjadi satu dalam Omnibus Law, agar tidak menyebabkan kegaduhan.
"Kalau memang ada disinformasi atau hoaks terkait dengan UU Cipta Kerja, maka naskah UU tersebut seharusnya bisa diakses oleh publik agar bisa dicermati," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu 10 Oktober, Saksikan Bawang Putih Berkulit Merah dan Chandragupta
Ia menjelaskan pemerintah dan DPR mengadopsi Omnibus Law sah-sah saja, namun teknik penyusunannya tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.