Pengamat Hukum : Jokowi Harus Membuka Ruang Dialog Tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 08:55 WIB
Aksi unjuk rasa buruh tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi menimbulkan ledakan Covid-19 di Indonesia
Aksi unjuk rasa buruh tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi menimbulkan ledakan Covid-19 di Indonesia /Aam Muharam/

BAGIKAN BERITA -Banyaknya penolakan terhadap keputusan  DPR terkait  pengesahan UU Omnibuslaw Cipta  Kerja karena  kurangnya  sosialisasi  dan dialog.

Hal tersebut  dikatakan Pengamat hukum tata negara Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono.

Dia  menyarankan agar Presiden Joko Widodo harus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen terkait dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan : Tidak Ada Penghapusan Upah Minimum Regional ( UMR ) dalam UU Cipta Kerja

"Proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan tertutup, sehingga wajar masyarakat dari berbagai elemen menolak keras pengesahan Omnibus Law itu," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat seperti dilansir bagikanberita.com dari Antara

Lebih lanjut Dwi mengatakan harus ada ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat karena ada 76 undang-undang yang dibahas secara bersamaan menjadi satu dalam Omnibus Law, agar tidak menyebabkan kegaduhan.

"Kalau memang ada disinformasi atau hoaks terkait dengan UU Cipta Kerja, maka naskah UU tersebut seharusnya bisa diakses oleh publik agar bisa dicermati," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu 10 Oktober, Saksikan Bawang Putih Berkulit Merah dan Chandragupta

Ia menjelaskan pemerintah dan DPR mengadopsi Omnibus Law sah-sah saja, namun teknik penyusunannya tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x