BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM Keliling Online Polres Cimahi hari ini Sabtu, 17 Oktober 2020 berada di Alun-alun Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Untuk calon pendaftar diharapkan datang lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak.
Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 wib.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya
Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Polres Cimahi:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2020, Lengkap Dengan Biayanya
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan hari ini, Leo: Fokuslah Terhadap Pengeluaran, Virgo: Perubahan Akan Datang
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Anda Cukup Menyiapkan Syarat Ini Untuk Mendapatkannya
Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
SIM A = Rp80.000
SIM C = Rp75.000
Baca Juga: Samsung Galaxy Tab A7, Tablet Stylish yang Powerful
Biaya asuransi = Rp50.000
Biaya tes kesehatan =Rp50.000.***