Perlakuan Deklarator KAMI yang Diborgol, Gde Siriana : Aktivis Beda Pendapat Kok Disamakan Koruptor

- 17 Oktober 2020, 08:00 WIB
Para aktivis KAMI yang ditangkap mengenakan baju tahanan berwarna oranye denga tangan diborgol saat diperkenalkan sebagai tersangka.
Para aktivis KAMI yang ditangkap mengenakan baju tahanan berwarna oranye denga tangan diborgol saat diperkenalkan sebagai tersangka. /RRI

"Apa pernah ditanya seluruh yang aksi karena dihasut Syahganda dan Jumhur?" tegas ia.

Sebelumnya, Mabes Polri memberikan alasan memborgol tangan para anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis 15 Oktober 2020 yang lalu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2020, Lengkap Dengan Biayanya

Polisi menyatakan, tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan perlakuan terhadap para tersangka kasus.

"Selama ini kami sampaikan sama kan, tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain kan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020

Dia pun mencontohkan, saat dua tersangka kasus suap untuk pencabutan red notice Djoko Tjandra yang merupakan Jenderal polisi, yakni Irjen Napoelon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Tepatnya, ketika Napoleon dan Prasetijo dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok, Leo: Fokuslah Terhadap Pengeluaran, Virgo: Perubahan Akan Datang

Awi menegaskan, kedua tersangka tersebut juga mengenakan baju tahanan sebagaimana seharusnya. Tapi, mereka juga sempat terlihat mengenakan pakaian dinas Kepolisian saat sampai di tahanan, Rutan Salemba cabang Polri.

"Tadi kan (Prasetijo) pakai baju tahanan kan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x