Jokowi Tolak Mentah-Mentah Cabut UU Cipta Kerja, MUI Diberi Solusi Oleh Presiden

- 18 Oktober 2020, 11:23 WIB
Presiden RI Joko Widodo*/instagram/jokowi
Presiden RI Joko Widodo*/instagram/jokowi /

BAGIKAN BERITA - Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)di Istana Bogor untuk mengutarakan penolakan UU Cipta kerja pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamudin Ramli.

Kunjungan ke Istana Bogor menemui orang nomor satu di Indonesia tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Ciwidey Yang Wajib di Kunjungi, Double Swing Bikin Jantung Copot

Pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Artikel ini telah tayang sebelumnya di Jurnalgaya.com dengan judul Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI

Baca Juga: Sinopsis Chandragupta Maurya Episode 33 Hari Ini Minggu 18 Oktober di ANTV, Dhananand Menyatakan Cha

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x