Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020, Lengkap Dengan Biayanya

- 21 Oktober 2020, 05:44 WIB
Mobil layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini/instagram/simrestabesbdg1
Mobil layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini/instagram/simrestabesbdg1 /Instagram/simrestabesbdg1

BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hari ini Rabu, 21 Oktober 2020 berada di dua lokasi.

Lokasi pertama BTM Cicadas, Jl. Ibrahim Adjie No. 47 Kota Bandung, sedangkan lokasi kedua Miko Mall, Jl. Kopo Cirangrang Kota Bandung.

Untuk calon pendaftar diharapkan datang lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini, Scorpio: Tetap di Posisi Anda, Aquarius: Harus Bersikap Gigih

Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 wib.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Ditanya Karni Ilyas Tidak Takut Ditangkap, Gatot Nurmantyo : Saya Bukan Kucing Kurap

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Inilah Pendapat Dubes Palestina Untuk Indonesia Menilai Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pekerjaan Besok, Leo: Akan Ada Tandatangan Penting, Capricorn: Perlu Bertindak Cepat

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

SIM A = Rp80.000

Baca Juga: Amerika Ketakutan, Ancam Sanksi Ekonomi Bagi yang Beli Senjata dari Iran

SIM C = Rp75.000

Biaya asuransi = Rp50.000

Biaya tes kesehatan =Rp50.000.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x