Ternyata Bukan Hoax, Foto Komodo VS Truk Dibenarkan KLHL dan Sedang Membangun Jurassic Park

- 26 Oktober 2020, 20:58 WIB
Komodo di Pulau Rinca berjalan di depan truk yang membawa material pembangunan proyek Jurassic Park.*
Komodo di Pulau Rinca berjalan di depan truk yang membawa material pembangunan proyek Jurassic Park.* /Instagram.com/@Melanie Subono.*

Akan tetapi, lanjutnya, dari 60 ekor Komodo tersebut terdapat 15 ekor lainnya yang lebih sering melakukan interaksi dan berkeliaran di lokasi pembangunan itu.

Baca Juga: Lirik Lagu Tanpa Batas Waktu Soundtrack Sinetron Ikatan Cinta Tayang di RCTI, Lagunya Bikin Baper

"Hanya ada 60 ekor dan 15 ekor yang sering keliatan di tempat pembangunan ini," jelasnya.

Meski demikian, Wiratno menyatakan meski terdapat 15 ekor hewan reptil dengan nama latin 'Varanus Komodoensis' yang berkeliaran di tempat pembangunan, namun mereka diawasi secara penuh oleh 10 petugas khusus pemantau hewan tersebut.

"Jadi biasanya kalo pagi oleh 10 Ranger itu di cek di bawah kolong bangunan, kolong mobil atau peralatan bangunan. Karena itu menyangkut keselamatan petugas dan keselamatan Komodo itu sendiri," pungkasnya.

Mengutip dari laman berita di situs Kementerian PUPR, pembangunan sarana dan prasarana di Pulau Rinca itu merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Mengharukan, Ibu Seorang TKW, Gita KDI 2020 Hadapi Grand Final Tanpa Didampingi Ibunda

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur.

Untuk pengembangan infrastruktur Pulau Rinca, pada TA 2020 diantaranya dilakukan pembangunan sarana dan prasarana dengan alokasi anggaran sebesar Rp 21,25 miliar, reservoir SPAM senilai Rp. 2,41 miliar, dan pembangunan pengaman Pantai Lohbuaya sebesar Rp 46,3 miliar.

Guna mendukung pengembangan infrastruktur di Pulau Rinca, Kementerian PUPR melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KLHK. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x