Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Besok Sabtu, 31 Oktober 2020, Lengkap Dengan Biayanya

- 30 Oktober 2020, 19:32 WIB
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berlokasi di Dealer Honda Nambo Banjaran*/Polresta Bandung
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berlokasi di Dealer Honda Nambo Banjaran*/Polresta Bandung /

BAGIKAN BERITA - Jadwal layanan SIM keliling Kabupaten Bandung besok Sabtu, 31 Oktober 2020 berlokasi di Dealer Honda Nambo Banjaran, Kabupaten Bandung.

Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:

Baca Juga: TIM Najwa Shihab Dipertanyakan Soal Pembakaran Halte, Dewi Tanjung: Kok Mereka Bisa Tahu Arah Pelaku

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Film Petualangan Sherina 2 Segera Diproduksi, Mira Lesmana Ingin Rilis Akhir 2021

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Baca Juga: Update Covid-19 Jawa Timur Hari Ini Jumat, 30 Oktober 2020, Kasus Meninggal Tertinggi di Indonesia

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Pendaftaran akan di tutup jika sudah memenuhi kuota, jadi di sarankan datang lebih pagi dengan membawa persyaratan lengkap.

Baca Juga: Update Lengkap Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Hari Ini Jumat, 30 Oktober 2020, Bertambah 713 Kasus

Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

SIM A = Rp80.000

SIM C = Rp75.000

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini Jumat, 30 Oktober 2020, DKI Jakarta Tembus Hingga 104 Ribu Lebih

Biaya asuransi = Rp50.000

Biaya tes kesehatan =Rp50.000

Informasi bisa menghubungi call center : 0812 2279 2500.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x