BAGIKAN BERITA - Striker Manchester United Edinson Cavani, akhirnya divonis bersalah oleh Federasi Sepak Bola Inggris (FA) dalam kasus unggahan rasis di Instagram.
Mantan ujung tombak Paris Saint Germain itu terancam hukuman larangan bermain tiga pertandingan
Seperti diberitakan oleh Miror, pemain asal Uruguay tersebut telah melanggar peraturan yang berkaitan dengan unggahan di media sosial pada Kamis 29 November 2020.
Baca Juga: Surprise, Ustadz Solmed Beri Hadiah ke Arya Saloka, Warnanya Kece Banget
"Diduga bertentangan dengan Peraturan FS E3.1, komentar yang diunggah di halaman Instagram pemain Manchester United menghina dan atau kasar dan atau tidak pantas dan atau, membuat permainan jadi tidak terhormat," demikian rilis FA.
Selain itu, FA menambahkan lebih lanjut "Diduga komentar tersebut merupakan Pelanggaran yang Diperburuk", yang didefinisikan dalam Peraturan FA E3.2, karena termasuk referensi, baik tersurat maupun tersirat, untuk warna dan atau ras dan atau asal etnis," ujar FA .
Baca Juga: Innalillahi, Sahrul Gunawan Terbaring Lemah di Rumah Sakit dengan Selang Oksigen di Hidung
Setelah memberi keputusan, FA akan memberi kesempatan kepada Edinson Cavani untuk merespon vonis tersebut sampai Senin 4 januari 2021
Seperti diketahui, Cavani terlibat masalah dan menghadapi penyelidikan FA usai mencoba mengakrabkan diri dengan seorang fans di media sosial Instagram usai menjadi pahlawan dalam laga kontra Southampton.
Seorang fans mengunggah Instagram Stories dengan foto selebrasi Cavani usai mencetak gol ke gawang Southampton. Dalam unggahan itu terdapat sebuah pesan, "Saya mencintaimu, Matador.