Semakin Panas, Giliran Twitter ‘Serang’ Balik Elon Musk Gara-gara Batalkan Pembelian Platform

12 Juli 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi Twitter. Elon Musk batal akuisisiTwitter. /Edar dari Pixabay .

BAGIKAN BERITA – Batalnya pembelian platform media sosial Twitter oleh Elon Musk menimbulkan ketegangan antara Twitter Inc dan Elon Musk.

Twitter menuntut Elon Musk yang dianggap telah membuat rugi Twitter. Twitter pun berencana mengajukan gugatan di Delaware.

Elon Musk batal mengakuisisi twitter senilai 44 miliar dolar AS itu atau setara dengan 660 triliun.

Di sisi lain, CEO Tesla tersebut sempat mencuitkan candaan kepada Twitter terkait “ancamannya” untuk menegakkan perjanjian di pengadilan.

Baca Juga: Breaking News! 9 Member TWICE Dikabarkan Perpanjang Kontrak dengan JYP Entertainment, Segera Comeback?

Twitter menuduh orang terkaya di muka bumi ini “secara sadar” melanggar perjanjian untuk membeli perusahaan tersebut, beberapa hari setelah ia berusaha untuk mundur dari kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS itu.

Dalam sebuah surat yang dikirim ke Musk dan diajukan ke regulator, Twitter mengatakan pihaknya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian merger seperti yang ditunjukkan oleh Musk yang ingin mengakhiri kesepakatan.

“Twitter menuntut Musk dan pihak terkait lainnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian, termasuk kewajiban mereka untuk menggunakan upaya terbaik masing-masing untuk mewujudkan dan mengefektifkan transaksi yang dimaksud sebelumnya,” kata Twitter, dikutip dari laporan Reuters, Selasa.

Baca Juga: Selamat, Alumni Prakerja Gelombang 36 Bisa Dapat Bantuan Tambahan Modal Usaha Rp10 Juta Tanpa Jaminan

Lebih lanjut, Twitter mengatakan dalam surat itu bahwa perjanjian merger tetap berlaku, menambahkan akan mengambil langkah-langkah untuk menutup kesepakatan.

Akibat hal tersebut, saham Twitter berakhir turun 11,3 persen. Sementara, saham Tesla ditutup turun hampir 7 persen.

“Dewan Twitter harus memikirkan potensi kerugian bagi karyawan dan basis pemegang sahamnya dari setiap data internal tambahan yang terungkap dalam litigasi,” kata analis Benchmark Mark Zgutowicz.

Di sisi lain, pakar hukum Brent Thill mengatakan perusahaan media sosial berusia 16 tahun itu memiliki kasus hukum yang kuat terhadap Musk, tetapi dapat memilih negosiasi ulang atau penyelesaian daripada pertarungan pengadilan yang panjang. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler