Kemenkopukm Mengadakan Pameran Dalam Negeri untuk UKM di 4 Bidang Ini, Ini Syarat dan Ketentuannya

12 Juni 2021, 13:31 WIB
Ilustasi produk pameran UKM yang diselenggarakan Kemenkopukm /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkopukm) Republik Indonesia, memanggil seluruh UKM yang bergerak di sektor usaha Fashion and Accessories, Food and Beverages, Home Decoration, dan Personal Care Herbal and Spa.

Kegiatan yang diperuntukkan UKM ini adalah untuk bergabung sebagai peserta eksibisi pada kegiatan yang diikuti oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di dalam negeri (Indonesia).

Hanya peserta yang memenuhi persyaratan dan lolos kurasi, yang dapat mengikuti kegiatan ini. Jadi, untuk anda para 4 bidang UKM di atas, harap dipenuhi persyaratan dan ketentuannya ya.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui Banpres BPUM BNI jika NIK, KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI

Kemudian bagi anda yang hendak mendaftar, silahkan masuk pada link https://kurasiukm.com dan batas pendaftarannya hingga 17 Juni.

Adapun syarat dan ketentuan kriteria peserta yang berlaku untuk anda persiapkan:

1. Owner atau Founder bisnis yang memiliki produk yang sudah matang dan ingin dikurasi untuk bisa menjadi produk yang global standard.

Baca Juga: Pengajuan BLT UMKM Rp. 1,2 Juta Terakhir Bulan Juni, Buruan Siapkan KTP dan KK Untuk Daftarnya

2. Sudah mempunyai Brand

3. Bukan reseller. Produk harus otentik dan original, bukan barang tiruan atau imitasi.

4. Aset usaha lebih dari 1-5 miliar per tahun.

5. Omset usaha lebih dari 2-15 miliar per tahun.

Baca Juga: Kuota Terbatas, Inilah 5 Link Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Link BPUM Bulan Juni 2021 Berikut Ini!

6. Memiliki NPWP, SIUP, IUMK, TDP atau izin usaha.

7. Memiliki website atau media sosial.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler