BAGIKAN BERITA - Kabar gembira, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berencana akan kembali mencairkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal juga BLT UMKM.
Sebagaimana diketahui, BPUM atau BLT UMKM pada Tahap 3 direncanakan cair pada semester II tahun 2021.
Adapun besaran anggaran yang akan dicairkan melalui BPUM ini yakni sebesar Rp3,6 triliun dan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM, sehingga masing-masing nantinya akan menerima Rp1,2 juta.
Perlu anda ketahui, dana BPUM ini dimaksudkan untuk meringankan pelaku UMKM guna terbantu akibat pandemi yang masih berlangsung.
Adapun untuk pencairan dana dari Kemenkop UKM dapat diambil melalui Bank BRI dan BNI.
Perlu diingat juga, para pelaku UMKM tak semuanya bakal mendapat dana BPUM senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cara Pendaftaran Online Vaksin Covid-19, Lengkap dengan Link, Jadwal, Syarat dan Ketentuan
Itu karena bantuan ini hanya diberikan untuk 7 golongan ini seperti di berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP;
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
Bagi anda yang mana sudah mendaftar, yuk ikuti langkah-langkah mudah ini.
1. Kungjungi laman banpresbpum.id;
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan kode verifikasi;
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, anda hanya tinggal menunggu saja dari notifikasi terkait anda terdaftar penerima BPUM atau tidak terdaftar.
Perlu diingat, dana BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 atau Tahap 1 versi pemerintah pada sebelumnya sudah dicairkan untuk 9,8 juta pelaku UMKM sebelum lebaran 2021.*** (Harumbi Prastya Hidayahningrum/ Seputartangsel.com)
Disclaimer : Artikel ini sebelumya telah tayang di Seputar Tangsel berjudul Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair untuk 7 Golongan Ini, Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 di Sini