Bansos BST Rp600 Ribu PPKM Darurat Akan Cair Minggu Kedua Bulan Juli 2021, Cek Nama Anda Secara Online

7 Juli 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi pencarian Bansos BST Rp600.000 PPKM Darurat rencana akan dicairkan minggu kedua bulan Juli 2021 /Pixabay.

BAGIKAN BERITA - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600.000 akan dicairkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BST sebesar Rp600.000 disalurkan Pemerintah pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Adapun BST sebesar Rp600.000 rencana akan dicairkan pada bulan Juli 2021 yang merupakan gabungan dari bulan Mei dan Juni.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Menteri Sosial Risma, Bansos BST Rp600 Ribu dan Rp300 Ribu Akan segera Disalurkan Juli Ini

Untuk mengetahui nama penerima bansos PPKM darurat, para penerima manfaat bisa mengecek secara online di laman yang telah disediakan Kemensos.

Pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat data KTP.

Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaatkan diharuskan melakukan hal berikut:

Baca Juga: Segera Cair, BST Rp600 Ribu dan Rp300 Ribu Dijadwalkan Disalurkan pada Juli sebagai Konpensasi PPKM Darurat

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan Nama PM sesuai KTP

3. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode

4. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: BST Kemensos Rp 300 Ribu Juni 2021 Kapan Cair? Cek Jadwal hingga Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Prfmnews.id dengan judul Cara Cek Nama Penerima Bansos PPKM Darurat Rp600.000 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Menteri sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran bansos PPKM Darurat dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli ini.

Penyaluran bansos PPKM Darurat ini sama seperti penyaluran BST sebelumnya yakni melalui kantor pos dan bank Himbara.*** (Rifki Abdul Fahmi/Prfmnews.id)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler