BAGIKAN BERITA - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600.000 akan dicairkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BST sebesar Rp600.000 disalurkan Pemerintah pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Adapun BST sebesar Rp600.000 rencana akan dicairkan pada bulan Juli 2021 yang merupakan gabungan dari bulan Mei dan Juni.
Untuk mengetahui nama penerima bansos PPKM darurat, para penerima manfaat bisa mengecek secara online di laman yang telah disediakan Kemensos.
Pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat data KTP.
Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaatkan diharuskan melakukan hal berikut:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan Nama PM sesuai KTP
3. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu klik tombol cari data
Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Prfmnews.id dengan judul Cara Cek Nama Penerima Bansos PPKM Darurat Rp600.000 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Menteri sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran bansos PPKM Darurat dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli ini.
Penyaluran bansos PPKM Darurat ini sama seperti penyaluran BST sebelumnya yakni melalui kantor pos dan bank Himbara.*** (Rifki Abdul Fahmi/Prfmnews.id)