BAGIKAN BERITA - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu cair pada bulan Juli 2021 ini.
BST sebesar Rp600 ribu ini akan cair per KPM yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk lebih lengkapnya, simak informasi pada artikel ini mengenai BST sebesar Rp600 ribu yang cair Juli ini.
Dilansir Bagikanberita.com dari laman resmi pkh.kemensos.go.id, Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terhitung dari tanggal 26 Juli kemarin sampai 2 Agustus 2021 mendatang.
Penerapan PPKM Level 4 ini karena sudah mempertimbangkan dari berbagai aspek seperti kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial.
Adapun pertimbangan aspek kesehatan mesti dihitung secara seksama dan pada saat yang sama, lalu aspek sosial ekonomi masyarakat, terlebih khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diutamakan.
“Untuk mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menteri koordinator atau menteri terkait,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta dikutip Bagikanberita.com Selasa, 27 Juli 2021.
Usai ada keputusan dari Presiden Jokowi, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung merespon cepat dengan mengoptimalkan seluruh jajaran dari Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako juga Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah juga dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.
Baca Juga: Cek Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Begini Caranya
Sebagai informasi, Pemerintah juga telah mengalokasikan BST sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei dan Juni 2021, yang cair pada Juli dengan besaran Rp 600 ribu/KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Alokasi BPNT/kartu sembako sebesar Rp 42,3 triliun menyasar sekira 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan lagi dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus dengan kisaran Rp200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Adapun anggaran PKH sebesar Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos).
Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Lalu, komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
“PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” kata Mensos.
Ada juga program bansos terbaru ialah sebuah kebijakan untuk memberikan bantuan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diajukan dari pemerintah daerah dengan besaran Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021. Dari keperluan tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sejumlah Rp 7,08 triliun.
Adapun juga, Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM dengan penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Secara keseluruhan, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras dan sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.***