Anggaran PKH Sebesar Rp28,3 Triliun Akan Disalurkan ke 10 Juta KPM dengan Tiga Komponen, Ini Penjelasanya

28 Juli 2021, 19:01 WIB
Alhamdulillah, anggaran PKH sebesar Rp28,3 triliun akan tersalurkan untuk 10 juta KPM /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira, bagi penerima Program Keluarga Harapan atau PKH ada anggaran sebesar Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM.

Dilansir Bagikanberita.com dari laman pkh.kemensos.go.id, adapun nantinya ada tiga komponen seperti komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Tentunya ini sangat bermanfaat bagi penerima PKH dari Pemerintah .

Adapun bantuan PKH tersebuat rinciannya adalah sebagai berikut, komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita.

Baca Juga: Cepat dan Mudah, Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Langkahnya

Kemudian, komponen pendidikan ada dari siswa SD/ sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat.

Dan terakhir, ada komponen kesejahteraan sosial, seperti dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST adalah bantuan sosial yang eksisting.

Baca Juga: Ingin Nikahi Luna Maya, Dimas Beck Siapkan Uang Miliaran untuk Beli Mahar Perhiasan Berlian

Dimana program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4.

Lebih lanjut, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, yakni kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 terhitung dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Tentu, pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung dengan secara cermat dan pada saat yang sama juga, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diutamakan.

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Rekening Sekarang Juga, KJP Plus Tahap 1 Bulan Juli bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Disalurkan

“Untuk mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menteri koordinator atau menteri terkait,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Menindaklanjuti dari keputusan Presiden Jokowi, Menteri Sosial Tri Rismaharini merespon dengan berupaya mengoptimalkan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagai informasi, Kemensos telah bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.

Baca Juga: Cara Simpel Cek Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Begini Langkahnya

Adapun, Pemerintah juga telah mengalokasikan BST sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni 2021, yang cair pada Juli dengan besaran Rp 600 ribu/KPM yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia. 

Perlu diketahui, alokasi BPNT/kartu sembako sebesar Rp 42,3 triliun diperuntukan sebanyak 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus dengan besaran Rp200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Sebagai informasi untuk anda, program bansos terbaru merupakan kebijakan untuk memberikan bantuan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan jumlah besaran Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021. Dengan demikian, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.

Baca Juga: 25 Ribu Warteg di Jabodetabek Bangkrut, Mardani Ali Sera: Pertanda Ekonomi Kita Sedang Terpuruk

Adapun Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sejumlah 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal yang terdampak pandemi di Jawa dan Bali, ialah zona pemberlakuan PPKM dengan penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Setidaknya, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras dan sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler