Cair Rp1 Juta ke Rekening Anda, BLT Ketenagakerjaan dari Pemerintah, Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

7 Agustus 2021, 12:27 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan RP1 juta per orang akan segera cait. /pixabay/ EmAji/

BAGIKAN BERITA – Kabar gembira bagi para karyawan, pekerja atau buruh. Kemeterian Ketenagakerjaan akan kembali meyalurkan Bantusan Lansung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan.

Nantinya, para pekerja atau buruh akan mendapatkan Rp1 juta sebagai kompensasi. Syaratnya, para karyawan harus telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 bagi pekerja/buruh.

Baca Juga: Klik Link link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Rp 1 Juta Per Orang

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah nuturkan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

”Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021.

Sebagai informasi, salah satu syarat terbaru untuk jadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Baca Juga: Bagaimana Cara yang Gagal di 2020 Ingin Kembali Mendaftarkan Diri di Kartu Prakerja tahun 2021? ini Caranya

BPJamsostek merupakan nama lain dari BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek kepesertaan karyawan atau pekerja di lembaga ini bisa dilakukan secara online di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebagaimana diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji tahun 2021 ini hanya cair Rp 1 juta per orang.

Kementerian Ketenagakerjaan selaku pelaksana program ini juga memberlakukan sejumlah syarat atau kriteria terbaru bagi penerima bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan ini.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Bakso Serabut, Rasanya Nikmat dan Bikin Nagih

Sebelum mengetahui syarat atau kriteria penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, simak dulu cara cek nama kepesertaan karyawan di BPJamsostek melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini:

  1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login menggunakan email dan password
  3. Setelah itu akan tertuju ke dashboard
  4. klik 'Kartu Digital'
  5. klik gambar kartu
  6. Setelah itu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Baca Juga: Ini Tips Ibu Hamil yang Ingin Vaksin Covid-19 menurut dr Reisa Broto Asmoro, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi

Jika dinyatakan sebagai peserta BPJamsostek, karyawan belum bisa bernafas lega dulu karena masih ada syarat lain.

Tak hanya itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini juga hanya disalurkan melalui rekening bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Jumlah penerima bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan atau pekerja ini ditargetkan mencapai 8,7 juta orang.

Baca Juga: Ini Tips Ibu Hamil yang Ingin Vaksin Covid-19 menurut dr Reisa Broto Asmoro, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi

Berikut syarat atau kriteria lain penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 terbaru:

- WNI

- Penerima atau gaji

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Rutin membayar iuran hingga Juni 2021

- Bekerja di sektor yang terdampak PPKM, yakni:

  •     industri barang konsumsi,
  •     transportasi,
  •     aneka industri,
  •     properti dan real estate,
  •     perdagangan
  •     jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

- Berada di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3, yang telah ditetapkan oleh Kemnaker

 Baca Juga: Akhirnya Ngaku Pacaran Beneran, Rendi Jhon Pemeran Ricky di Ikatan Cinta Berpacaran dengan Glenca Chysara

- Jika wilayah tempat karyawan bekerja berada di Level 4 dan 3 memiliki batas gaji di atas 3,5 juta, maka batasan yang digunakan adalah UMR wilayah tersebut

Adapun alur penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, jika masih sama dengan penyaluran tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Data calon karyawan diberikan BPJamsostek ke Kemnaker
  2. Kemnaker melakukan pengecekan dan melakukan verifikasi
  3. Data tersebut kemudian diberikan ke Kementerian Keuangan
  4. Kementerian Keuangan menyiapkan dana dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
  5. KPPN memberikan dana ke bank penyalur
  6. Bank penyalur mentransfer bantuan ke rekening karyawan

Baca Juga: Bosan Menu Harian Itu-Itu Saja, Cobain Resep Sup Tahu Sutera yang Enak Ini

Itulah info terbaru terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang cair Rp 1 juta per orang dan cara cek kepesertaan BPJamsostek sebagai salah satu syarat atau kriteria penerima karyawan/pekerja yang dapat BSU Subsidi Gaji.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Disclaimer: Artikel Ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY berjudulBLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Rp 1 Juta Per Orang, Cek Namamu di Link Ini agar Dapat BSU Subsidi Gaji

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler