BAGIKAN BERITA - Berikut disampaikan tata cara dan syarat - syarat dalam mengajukan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pemerintah masih akan menyalurkan Banpres BPUM alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga September 2021.
Untuk Agustus ini, ada 1 juta masyarakat yang menjadi target penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Akses www banpresbpum id untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021, Begini Caranya
Adapun syarat penerima Banpres BPUM alias BLT UMKM adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melanjutkan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.
"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.
Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.
Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.
"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani.
Adapun bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima, ikuti langkah berikut:
- Cara Cek BPUM via Bank BRI
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Lirik Lagu Indonesia Raya, Lagu Kebangsaan Tanah Air untuk Memperingati HUT RI
- Cara Cek BPUM via Bank BNI
- Klik link https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik "Cari"
- Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.***