Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Punya Rekening, Jangan Khawatir Kemnaker akan Buatkan, Ini Syaratnya

10 Agustus 2021, 08:56 WIB
Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Punya Rekening, Jangan Khawatir Kemnaker akan Buatkan, Ini Syaratnya /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) berencana akan membuatkan Rekening bank bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta. Ini syaratnya.

Bagi penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 diwajibkan mempunyai rekening bank yang tergabung dalam Bank Himbara atau Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Sedangkan bagi penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang tidak mempunyai rekening bank yang tergabung dalam Himbara, jangan khawatir pemerintah akan membuatkannya.

Baca Juga: Tata Cara Mudah Cek Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Begini Langkahnya

“Tidak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara,” bunyi akun @kemnaker di Instagram resminya.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta akan cair pada pertengahan Agustus 2021 dan setiap pekerja atau buruh akan menerima subsidi sebesar Rp500 ribu selama 2 bulan yang diberikan sekaligus.

"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp1 juta," ujar politisi asal PKB ini dalam konferensi persnya pada Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan Anda Belum Cair? Simak Pernyataan dari Menaker Ida Fauziyah

Lantas apa saja persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji.

Sedangkan untuk mencairkan dana tersebut, para karyawan swasta identitasnya harus terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Apa Sebab BSU BPJS Ketenagakerjaan Bulan Agustus Belum Cair? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

• Buka laman kemnaker.go.id.

• Klik Daftar yang berada di posisi pojok kanan.

• Masukkan id dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu isi formulir dengan lengkap.

• Setelah itu akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah Anda penerima BLT atau tidak.

Selain itu, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan kepada mereka yang bekerja di wilayah PPKM Level 4. Untuk daftar wilayah yang masuk PPKM Level 4, ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler