4 Cara Mudah Cek Penerima KJP Plus SD, SMP, SMK Bulan Agustus 2021, Inilah Langkahnya

14 Agustus 2021, 13:47 WIB
4 cara cek penerima KJP Plus bagi siswa siswi SD, SMP dan SMK bulan Agustus 2021, begini langkahnya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Simak cara mudah cek KJP Plus untuk tingkat SD, SMP dan SMK.

KJP Plus saat ini sedang ditunggu pencairannya oleh siswa siswi SD, SMP dan SMK.

Namun sebelum mengetahui apakah bantuan KJP Plus sudah diterima oleh siswa siswi SD, SMP atau SMK atau belum, sebaiknya mengetahui cara cek yang benar.

Baca Juga: 3 Cara Cepat Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021 di www banpresbpum id, Ini Langkahnya

Cukup melalui handphone dan mengikuti beberapa langkah saja sudah bisa cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus.

Sebelumnya pencairan KJP Plus untuk Juli lalu untuk SD dilakukan pada tanggal 16 juli 2021.

Sementara itu, pada periode Januari hingga April pencairan dilakukan setiap tanggal 5 tiap bulan.

Baca Juga: Selain KTP Inilah Dokumen Penting untuk Cek Daftar Penerima Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3

Selanjutnya pada Mei dan Juni, bantuan tersebut mengucur ke rekening penerima pada tanggal 11 tiap bulannya.

Bagi para penerima dan KJP baik itu di tingkat SD, SMP maupun tingkat SMA/SMK, simak bagaimana cara pengecekannya.

Untuk cara pengecekanannya, kalian dapat menyimak langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Segera Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

 1. Pertama kalian bisa akses laman kjp.Jakarta.go.id atau klik di sini.

2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga Siswa

3. Berikutnya pilih tahap serta tahun

4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalkudus.com dengan judul KJP SMK Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Tunggu Tanggal-tanggal Ini, Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda di cekbansos kemensos go id Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bansos BST, PKH dan Bantuan

Penyaluran dana KJP Plus akan disalurkan ke masing-masing instansi yang bekerjasama dengan pihak KJP Plus.

Jadi teman-teman dihimbau untuk bersabar dan tetap  tunggu konfirmasi pengumuman resmi di laman kjp.jakarta.go.id. atau di akun sosial media Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) atau juga di akun resmi dinas pendidikan jakarta.***(Azkaa Najmuts Tsaqi/Portalkudus.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Portal Kudus

Tags

Terkini

Terpopuler