7 Data yang Diperlukan dalam Pembukaan Rekening Bank Kolektif untuk Dapatkan BSU Rp1 Juta

18 Agustus 2021, 16:30 WIB
7 Data yang Diperlukan dalam Pembukaan Rekening Bank Kolektif untuk Dapatkan BSU Rp1 Juta /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BAGIKAN BERITA - Dimasa pandemi ini, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah bantuan kepada masyarakat, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.

BSU Rp1 juta ini diberikan kepada buruh atau pekerja swasta yang mempunyai penghasilan dibawah 3,5 juta di berbagai wilayah Indonesia.

Pada saat ini, dari 1.000.200 data yang diserahkan kepada pemerintah dari BPJAMSOSTEK, sekitar 947.669 pekerja pekerja atau buruh telah menerima dana BSU Rp1 juta.

Baca Juga: Catat, Besok 10 Muharram Disunnahkan Berpuasa Hari Asyura, Inilah Penjelasan Keutamaan Puasa Asyura

Namun sekitar 42.153 pekerja swasta atau buruh lainnya tidak lolos tidak lolos verifikasi atau tidak bisa menerima BSU karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

Sementara itu, sekitar 10.378 pekerja swasta atau buruh penerima BSU dinyatakan gagal transfer dikarenakan mereka berstatus dormant atau tidak valid. Untuk kasus ini, para pekerja swasta atau buruh tidak usah khawatir karena akan dibuatkan rekening secara kolektif.

Hal ini diungkapkan Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Irvansyah Utoh Banja dalam keterangan resminya yang dikutip redaksi Bagikan Berita pada Rabu 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Ada Fitur Baru di Aplikasi Cek Bansos, Coba Sekarang Fitur ‘Usul’ dan ‘Sanggah’, Ini Fungsinya

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya dilakukan pembukaan rekening secara kolektif,"Irvansyah Utoh Banja.

Ia juga berharap, perusahaan dan para tenaga kerjanya segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Baca Juga: Faisal Tersenggol di Top 4 LIDA 2021, Inilah Hasil Lengkap Polling Akhir dan Kontestan yang ke Grand Final

Berikut ini 7 data yang dibutuhkan untuk proses pembukaan rekening bank secara kolektif:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Sedangkan persyaratan pekerja swasta atau buruh yang berhak menerima BSU sebesar Rp1 juta sebagai berikut.

Baca Juga: Sedang Tayang Ikatan Cinta, Papa Surya Murka ke Nino, Aldebaran Tenangkan Andin

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.3.500.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Baca Juga: Kondisi Afganistan Kondusif, Dubes Rusia: Taliban Jauh Lebih Baik Daripada Dipimpin Ashraf Ghani

• Diutamakan bekerja di 5 sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler