BAGIKAN BERITA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan lansung tunai (BLT) subsidi gaji alias bantuan subsidi upah (BSU) kepada para buruh.
BSU ini cair Rp1 juta sebagai kompensasi atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Anda bisa mengecek daftar penerima bantuan BSU karyawan ini di kemnaker.go.id dan link BPJS Ketenagakerjaan bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pada periode ini, bantuan BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta ke 8,8 juta karyawan sebagai target pnerima.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) karyawan ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi karyawan yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini diberikan kepada karyawan sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-.
Daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU karyawan ini sudah tersedia di laman resmi kemnaker di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.