Inilah 2 Dokumen yang Wajib Digunakan Saat Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Sebesar Rp1, 2 Juta Cair

19 Agustus 2021, 22:51 WIB
ILUSTRASI: Cara benar cek bansos BST Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id tanpa NIK eKTP. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

BAGIKAN BERITA-PPKM Level 4 kembali diperpanjang, untuk itu pemerintah kembali menyalurkan Banpres PNM Mekar Rp1, 2 Juta, Segera siapkan dua dokumen KTP dan Handphone.

Bagi anda penerima Banpres PKM Mekar Rp1, 2 Juta segera siapkan beberapa dokumen yang akan digunakan saat cek bansos dari pemerintah secara online.

Para penerima Banpres PNM Mekar Rp1, 2 juta kini bisa cek secara online melalui handphone dengan mempersiapkan dokumen yang sudah ada salah satunya KTP.

Baca Juga: 4 Langkah Cepat Cara Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Beberapa dokumen syarat agar bisa menerima Banpres adalah KTP dan KK.

Pemerintah bertekad untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19 melalui skema bantuan PNM Mekar.

Uang senilai Rp 1,2 juta siap diberikan untuk UMKM yang mengalami gejolak ekonomi selama pandemi.

Kabarnya, penyaluran bantuan bakal berlangsung dari bulan Juli hingga September dan diberikan secara bertahap.

Baca Juga: 3 Jalan Cepat Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021 di www banpresbpum id, Ini Caranya

Para pelaku usaha mikro dapat menggunakan HP dan KTP untuk mengeceknya, berikut caranya:

1.Siapkan ponsel dan koneksi internet lalu ketik banpresbpum.id

2.Masukkan NIK KTP di kolom yang sudah tersedia

3.Klik cari data


Setelah itu akan muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Jika namamu tidak ada di laman banpresbpum.id, coba lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum dengan langkah yang sama.

Baca Juga: Apakah Jadwal Cair Bansos BST Tahap 7 dan 8 Sudah Tersedia? Buruan Klik cekbansos kemensos go id

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Rembang Bicara dengan judul Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp 1,2 Juta Melalui Hp, Begini Cara Mendapatkannya

 

Sebelumnya penting dimengerti, pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus yang masuk dalam penerima bantuan sebagai berikut ini:

1.WNI yang memiliki KTP


2.Pelaku usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha

3.Pernah mendapatkan BPUM 2020 maupun belum pernah mendapatkan

4.Bukan Polisi, TNI, PNS, maupun pegawai BUMN

5.Tidak sedang mengakses kredit perbankan seperti KUR, nama akan dicek di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK

Baca Juga: 4 Cara Jitu Cek BSU Rp 1 Juta via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Rp1 Juta Sudah Cair

Perlu diketahui, bantuan PNM Mekar bulan Juli ini masih mengunggu proses pencairan.

Sebelumnya pendaftaran PNM Mekar telah ditutup pada 28 Juni 2021 kemarin.

Untuk itu, bagi nama yang sudah mendaftar dan terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM bisa melakukan cek online sebagaimana disebutkan alurnya di atas.

Selain itu, bantuan ini juga hanya diberikan satu kali, mengingat jumlah penerima yang banyak sekali, sehingga harus merata.*** (Ferhadz A. Muhammad/ Rembang Bicara)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Rembang Bicara

Tags

Terkini

Terpopuler