Simak Tata Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos dan Beras 10Kg di Masa PPKM Level 4, 3 dan 2

- 19 Agustus 2021, 13:30 WIB
ILUSTRASI: Cara benar cek bansos BST Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id tanpa NIK eKTP.
ILUSTRASI: Cara benar cek bansos BST Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id tanpa NIK eKTP. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

BAGIKAN BERITA – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dipercepat oleh kementerian sosial (Kemensos).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Himpunan Bank-Bank Milik Negara atau Himbara mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan kartu elektronik.

Menurut Risma, Kemensos akan terus meningkatkan upaya agar penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan di masa PPKM seperti saat ini.

Baca Juga: Kreativitas Anak Muda Tak Terhambat di Masa Pembatasan Sosial, Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G Punya Fitur Mumpuni

Untuk mendapatkan Bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai pusat data penyaluran bantuan social (Bansos).

Oleh sebab itu, masyarakat wajib mendaftarkan diri melalui pemerintah daerah setempat yang kemudian akan diajukan ke Kemensos.

Ada beberapa jenis Bansos yang bisa didapatkan oleh masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: 2 Dokumen Penting yang Wajib Saat Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Segera Persiapkan

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x