BAGIKAN BERITA - Kabar menggembirakan, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair dan akan segera disalurkan Rp1,2 juta untuk para pelaku UMKM.
Pada BPUM tahap 2 cair sebesar Rp1,2 juta ini bertujuan guna melanjutkan usaha di tengah krisis pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini.
Dilansir Bagikanberita.com dari Instagram resmi @kemenkopukm, proses penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode yaitu, Juli, Agustus, September 2021 yang nantinya akan cair mendapat Rp1,2 juta setiap pelaku usaha mikro atau UMKM.
Selain itu, diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Pada bantuan uang sebesar Rp1.2 juta disalurkan untuk 3 juta bagi Pelaku Usaha Mikro dan yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Perlu diingat, selalu waspadai informasi hoax perihal BPUM dan pastikan juga informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Film ‘Selesai’ Akhirnya Tayang, Tompi Jadi Trending Topic di Twitter
Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro
- S.d akhir Juli 2021, 1.500.000 pelaku usaha mikro
- S.d Agustus 2021, 1.000.000 pelaku usaha mikro
- S.d September 2021, 500.000 pelaku usaha mikro
Total: 3.000.000 Pelaku usaha mikro (3,6 triliun Anggaran BPUM tahap 2)
Baca Juga: Disinyalir Motif Ekonomi, China Dekati Taliban karena Afghanistan Miliki Kekayaan Tambang Melimpah
BPUM diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Waspadai hoax terkait BPUM
Informasi yang tidak benar berpotensi merugikan pelaku usaha usaha mikro.
Baca Juga: Disinyalir Motif Ekonomi, China Dekati Taliban karena Afghanistan Miliki Kekayaan Tambang Melimpah
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587
Cek penerima BPUM 2021 tahap 2 dan registrasi jadwal pencairan di https://eform.bri.co.id/bpum.***