Khusus Perempuan yang Memiliki KTP, Dapatkan PNM Mekaar Rp1,2 Juta dan Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id

22 Agustus 2021, 08:30 WIB
ilustrasi cara daftar UMKM online di oss.go.id dan cara dapat BLT UMKM Rp3,6 juta, cek Banpres BPUM PNM Mekaar di eform.bri.co.id/bpum. /Portal Jember/Dinar Firda Rosa

BAGIKAN BERITA – Bagi perempuan yang memiliki usaha mikro, kecil dam menengah (UMKM) bisa mengajukan bantuan ke PNM Mekaar.

Bantuan PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya di masa pandemic covid-19.

Cara mengecek daftar penerima PNM Mekaar bisa melalui web resmi Banpres BPUM https://banpresbpum.id.

Baca Juga: Foto Mayangsari Hanya Pakai Celana Dalam Tersebar, Curiga Ada ‘Musuh Dalam Selimut’ Persekongkolan di Rumahnya

Mengutip laman resmi PT PNM, PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

Penyaluran Banpres BPUM melalui Bank BRI atau Bank BNI. Sebelumnya, bisa mengecek nama terdaftar di https://eform.bri.co.id/bpum dan  https://banpresbpum.id.

Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan peraturan Menkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Banpres BPUM yang akan disalurkan kepada 1 juta orang.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan Banpres BPUM ini, melainkan hanya masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.

Baca Juga: Gak Dapat Banpres BPUM Jangan Sedih, bagi Perempuan Masih Ada PNM Mekar Rp1,2 Juta, Cek Nama di banpresbpum.id

Untuk itu, pahami tersebih dahulu syarat dan cara agar bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.

Adapun Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan penerima BPUM tahun 2021 antara lain, sebagai berikut:

  • Belum pernah menerima dana BPUM
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Baca Juga: WNI Punya KTP dan Usaha, Ditransfer Rp1,2 Juta ke Rekening BNI, Ikuti Tips Jitu Daftar Banpres BPUM PNM Mekar

Sebagaimana diketahui, bulan ini, Banpres BPUM akan kembali cair. Besaran BPUM PNM Mekar Bank BNI atau BLT UMKM yakni Rp1,2 juta.

Untuk Agustus ini, jatah UMKM penerima BPUM PNM Mekar Rp1,2 juta sebanyak 1 juta orang.

Penyaluran melalui Bank BRI dan Bank BNI. Klik link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuj mengetahui nama anda apakah terdaftar atau tidak.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melanjutkan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Baca Juga: 3 Jalan praktis Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021 di www banpresbpum id, Ini Caranya

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani.

Baca Juga: 4 Langkah Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Agustus Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima, ikuti langkah berikut:

Cara Cek BPUM via Bank BRI

  • Klik link https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses Inquiry
  • Akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Cek BPUM via Bank BNI

  • Klik link https://banpresbpum.id
  • Masukkan NIK KTP
  • Klik "Cari"
  • Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler