BAGIKAN BERITA - Ayo cek namamu di banpresbpum.id hanya dengan menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda.
Untuk cek penerima BPUM anda tinggal masuk pada laman banpresbpum.id saja.
Selain itu juga, pada artikel ini telah tersedia link banpresbpum.id yang dapat kamu klik di akhir artikel.
Baca Juga: BSU Tahap II Rp1 Juta Telah Cair, Inilah 4 Kanal BPJAMSOSTEK untuk Mengetahui Cara Cek Penerima BLT
Adapun cara cek penerima dapat kamu simak di bawah ini:
Cara masuk ke banpresbpum.id
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Kartu Prakerja Menjadi Contoh Baik untuk Program Berskala Nasional, Ini Alasannya
BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Informasi yang tidak benar bisa merugikan pelaku usaha usaha mikro
Baca Juga: Link Cek Penerima BPUM 2021 di banpresbpum id dan Dapatkan Rp1,2 Juta
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587
Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat KLIK DISINI.***