Inilah 3 Jenis Tes yang Harus Dilewati pada Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, Apa Saja Itu?

- 23 Agustus 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021 /Menpan.go.id/

BAGIKAN BERITA – Sebentar lagi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan segera dimulai bulan ini, beberapa kementerian dan instansi pemerintahan terkait telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Pelamar CPNS 2021 yang berhasil lolos tinggal menunggu tahap selanjutnya yaitu tes seleksi berbasis CAT atau Computer Assisted Test.

Seperti sebelumnya, para pelamar CPNS 2021 harus mengikuti tes dengan jumlah keseluruhan 110 soal dengan pelaksanaan 100 menit dan 130 menit bagi pelamar penyandang disabilitas.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Berdasarkan ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1023 Tahun 2021 tentang nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Tes SKD keseluruhan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tesk Karakteristik Pribadi (TKP), berikut penjelasan mengenai ketiga jenis tes tersebut.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan adalah tes dengan jenis soal yang berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nasionalisme, bela negara, integritas, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Inilah Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 Terbaru, Berikut Bocoran Tanggalnya

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x