Rejeki Wanita Solehah! PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman Modal Hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan, Ini Syaratnya

13 September 2021, 16:00 WIB
Rejeki Wanita Solehah! PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman Modal Hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan, Ini Syaratnya /pixabay/

BAGIKAN BERITA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali meluncurkan program bernama Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Plus. Program ini memungkinkan nasabah untuk melakukan pinjaman modal hingga Rp25 juta tanpa jaminan khusus kepada perempuan.Ini syaratnya.

Program PNM Mekaar Plus berupa pinjaman modal hingga Rp25 juta khusus kepada kaum perempuan ini, bertujuan membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang pada saat ini masih berlangsung di Indonesia dan seluruh dunia.

Selain akan memberikan pinjaman modal hingga Rp 25 juta, PNM Mekaar Plus juga akan mendapat pelatihan dan monitoring dua minggu sekali agar para nasabah termotivasi dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Rezeki September 2021, Bantuan Kuota Data Internet Cair Lagi bagi Paud sampai Mahasiswa dan Lainnya

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD: Mengapa Kita Perlu Melestarikan Hewan dan Tumbuhan?

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.
"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.
Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Rezeki Gede Buat Anda, Masuk 2 Link Ini untuk Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM, Cair Rp1,2 Juta

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Maia Estianty Pensiun dari Juri Indonesian Idol, Ucapkan Selamat Tinggal Indonesia, Siapa Anak yang Dibawa?

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Siap-siap Saldo Rekening Bertambah, Begini Langkah Cek Penerima PNM Mekar 2021 Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Mengenal Istilah Gaslighting, Suatu Bentuk Manipulasi dan Penyiksaan Secara Psikologis

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sanjung Cristiano Ronaldo: Pesepakbola Teladan, Pindah-Pindah Klub, Tapi Hadirkan Prestasi

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler