Rezeki September 2021, 500 Ribu Pelaku UMKM Akan Dapat BPUM Tahap 2, Ini Link dan Cara Ceknya

16 September 2021, 12:38 WIB
7 panduan penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM, begini langkahnya /Tangkap layar banpresbpum.id/

BAGIKAN BERITA - Bulan September 2021 BPUM tahap 2 tahun 2021 cair Rp1,2 juta untuk 500 ribu UMKM di Indonesia.

Adapun untuk cek penerima BPUM tahap 2 tahun 2021 dapat anda simak dan cermati di bawah ini hanya dengan siapkan dokumen KTP saja.

Untuk masuk dan cek penerima BPUM tahap 2 tahun 2021 sangatlah mudah dan gampang sekali. Anda nantinya akan menerima bantuan yang cair Rp1,2 juta bagi UMKM.

Baca Juga: Simak 5 Cara Ikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja Gelombang 20, Mudah dan Simpel juga Bermanfaat

Selain itu, di artikel ini juga ada alur layanan BPUM reservations system.

Seperti diketahui, pada bulan Juli 2021 satu juta lima ratus pelaku UMKM sudah menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta, lalu bulan Agustus 2021 sekitar satu juta UMKM dan di bulan September ini ada lima ratus ribu UMKM akan menerima dan cair Rp1,2 juta.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Mudah dan Tak Perlu Antre, Cara Pencairan BPUM atau BLT Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

Adapun penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021.

Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.

Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Baca Juga: Hoki Bulan Ini, 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di banpresbpum id, Cair Sebesar Rp1,2 Juta

Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.

Semoga inovasi ini bisa mempermudah nasabah penerima BPUM dalam melakukan pencairan.

• Alur layanan BPUM reservation system

1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi. 

Baca Juga: Siapkan Dokumen ini Sekarang Juga, Bisa Dapat Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan jadwal antrean

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor refrensi. Ingat! Nomor referensi wajib untuk disimpan

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal

Sebagai informasi, selain cek penerima di eform.bri.co.id, anda pun dapat cek penerima di laman banpresbpum.id.

Baca Juga: Mudah dan Tak Perlu Antre, Cara Pencairan BPUM atau BLT Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

1. Masuk ke mesin pencari

2. Ketik eform.bri.co.id

3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah

4. Setelah masuk, siapkan KTP anda

5. Kemudian, masukan nomor KTP anda

6. Masukan kode verifikasi

7. Lalu klik proses inqury

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Baca Juga: Rejeki 16 September 2021, Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.

Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat dan untuk cek penerima BPUM 2021 dapat anda KLIK DISINI.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler