Rezeki Pertengahan Bulan, Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta Segera Cair, Begini Cara Reservasinya

16 September 2021, 15:26 WIB
Cara daftar BLT UMKM online September 2021, jadwal daftar dan link pendaftaran Banpres BPUM yang dibuka di Jakarta, Depok, Yogyakarta, Semarang dan Solo. /Tangkap layar diskopumkm.semarangkota.go.id

BAGIKAN BERITA – Di Bulan September ini, Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro alias Banpres BPUM. 

Jumlah yang akan diterima oleh masyarakat yakni Rp1,2 juta, sebagai stimulus wirausaha kecil di amsa pandemi COVID-19. 

Pada September ini, masyarakat penerima Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Plus sebanyak 500 ribu orang. 

Diharapkan, dengan adanya Banpres BPUM, sebagian masyarakat pelaku UMKM, bisa melanjutkan usahanya dan mampu bertahan. 

Baca Juga: Rejeki Rp1,2 Juta Menanti, Ini Tata Cara Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar 2021 di www banpresbpum id

Sebelumnya, pada Juli disalurkan kepada 1,5 juta penerima dan Agustus kepada 1 juta penerima.

Untuk mencairkan Bantuan Presiden alias Banpres BPUM BRI dan Banpres BNI PNM Mekaar, penerima harus reservasi terlebih dahulu.

Hal ini bertujuan agar penerima tidak perlu antre saat mencairkan dana Rp1,2 melalui Bank BRI ataupun Bank BNI.

sebelum reservasi, pastikan bahwa Anda benar-benar termasuk ke dalam salah satu dari penerima Banpres BPUM BRI atau BNI PNM Mekaar.

Baca Juga: Rejeki Tak Terduga, Buruh yang di PHK Dapat BSU atau BLT Rp1 Juta, Ini Syarat dan Caranya

Jika iya, bisa segera melakukan reservasi untuk menentukan kapan serta di bank mana akan mengambil uang tersebut. 

Pada pelaksanaanya, penyaluran Banpres melalui dua bank negara yakni BRI dan BNI. Namun, sebelumnya harus reservasi terlebih dahulu agar tidak antre.

Banpres BPUM ditujukan kepada para pengusaha kecil yang terdampak pandemi covid-19, terutama di masa PPKM Jawa dan Bali.

Inilah cara mengecek daftar nama sekaligus reservasi online bagi penerima bantuan presiden (Banpres) Bantuan Produkif Usaha Mikro (BPUM) yang akan dicairkan September 2021 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM masih akan menyalurkan Banpres BPUM dan Bantuan PNM Mekaar Rp1,2 juta hingga September 2021 ini.

Baca Juga: Rezeki 16 September 2021, Inilah Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumennya

Baca Juga: Wujud Benda, Inilah Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD MI Halaman 98, 99, 100, 103 Subtema 2

Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri, bisa mengecek melalui website yang telah disediakan yaitu di https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima, ikuti langkah berikut:

Cara Cek BPUM via Bank BRI

1. Klik link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses Inquiry

5. Akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Breaking News, Kartu Prakerja Gelombang 21 Sudah Dibuka Hari Ini, Kamis 16 September 2021, Siapkan KTP

Cara Cek BPUM via Bank BNI

1. Klik link https://banpresbpum.id

2. Masukkan NIK KTP

3. Klik "Cari"

4. Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

5. Jika muncul nama sebagai penerima, bisa segera melakukan reservasi pengambilan nomor antrean agar memudahkan pencairan di bank.

Baca Juga: Simak 5 Cara Ikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja Gelombang 20, Mudah dan Simpel juga Bermanfaat

Cara reservasi online Banpres BPUM:

1. Masuk ke website https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika muncul nama Anda sebagai penemerima, bisa langsung mengisi reservasi.

3. Masukan data data diri seperti NIK KTP

4. Pilih Bank yang akan dijadikan tempat pencairan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tersebut.

5. Isi kolom nama provinsi, kota/kabupaten, kemudia, pilih salah satu alamat Bank dan jadwal antre.

6. Masukkan kode verifikasi.

7. Akan muncul nomor referensi lalu print atau screenshoot.

8. Datanglah ke Bank sesuai pilihan dan jadwal untuk melakukan pencairan BPUM.

Baca Juga: Taemin SHINee Tampil Memukau dalam Foto Wajib Militer, Bercerita Pengalaman dan Bergabung dengan Band Militer

Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) melalui Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Banpres BPUM alias BLT UMKM menyasar kepada para pengusaha kecil yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa bertahan.

Untuk https://banpresbpum.id, bisa juga digunakan untuk melihat daftar penerima PNM Mekaar. Mengutip laman resmi PT PNM, PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan peraturan Menkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Banpres BPUM yang akan disalurkan kepada 500 ribu orang di bulan September 2021.

Baca Juga: Taecyeon 2PM Berpacaran dengan Seseorang Luar Industri Hiburan, Tidak Sadar Ungkap Wajah Kekasih di Instagram

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan Banpres BPUM ini, melainkan hanya masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.

Untuk itu, pahami tersebih dahulu syarat dan cara agar bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.

Adapun Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan penerima BPUM tahun 2021 antara lain, sebagai berikut:

Melansir Antara News, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

Baca Juga: Semakin Kompak seperti Ayah dan Anak, Pemeran Roy dan Hartawan di Ikatan Cinta Tunjukkan Kekompakan

Baca Juga: BTS Masuk Daftar '500 Lagu Terbaik Sepanjang Masa' di Rolling Stone dengan Lagu DYNAMITE

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani. ***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler