Rezeki Orang Baik, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM Cair Rp1,2 Juta Lewat PNM Mekaar

22 September 2021, 22:49 WIB
hanya dokumen KTP, sudah bisa cek dan berikut syarat agar dapat Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta lewat PNM Mekaar /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA - Begini syarat dan ceknya untuk penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta yang diberikan lewat PNM Mekaar.

Dengan adanya Banpres BPUM ini yang besarannya senilai Rp1,2 juta melalui PNM Mekaar, berharap dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Pada bulan September ini, Banpres BPUM atau dikenal BLT UMKM yang cair sebesar Rp1,2 juta cair lewat PNM Mekaar ada sekitar 500 ribu pelaku UMKM yang akan terima.

Baca Juga: Rejeki Malam Hari, Segera Login banpresbpum untuk Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP, KK

Dengan bantuan ini, diharapkan juga dapat terbantu untuk modal usaha para UMKM di Indonesia.

Untuk penyaluran, dua bank akan siap menyalurkan bantuan sebesar Rp1,2 juta melalui bank BNI serta BRI.

Berdasarkan Kementerian Koperasi dan UKM menerangkan jumlah penerima atau pelaku UMKM melalui Banpres PNM Mekar bertambah menjadi 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Akan tetapi ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Rezeki Bikin Dompet Tebel, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar Cair Rp1,2 Juta

Di tahun sebelumnya diterima Rp2,4 juta, namun kini menjadi ini Rp1,2 juta.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap Teten Masduki.

Dalam pelaksanaan pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM di tahun ini, pemerintah sudah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta dapat juga dicairkan di POS Indonesia.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Pinjaman Modal Usaha bagi Perempuan sampai Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

Untuk syarat dapatkan bantuan dari PNM Mekar simak di bawah ini.

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga: Rezeki 23 September 2021, Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP dan KK

Dan cara cek BPUM PNM Mekaar dapat pake HP atau komputer, ini cara mudahnya.

1. Kunjungi situs https://banpresbpum.id

2. Lalu, isi NIK e-KTP

3. Klik ‘cari’

4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.***

Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler