Hore, Rejeki PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek dan Pencairannya, Siapkan Dokumen Penting Ini

26 September 2021, 10:00 WIB
Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta akan segera cair, begini caranya /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira Banpres PNM Mekar Rp1,2 juta bagi masyarakat pelaku UMKM bisa segera dicairkan khusus untuk yang telah memenuhi kriteria.

Bagi pelaku UMKM penerima bantuan PNM Mekar 2021 dapat segera cek rejeki sebesar Rp1,2 juta dari Pemerintah secara online.

Adapun Banpres PNM Mekar berupa rejeki sebesar Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM ini bisa dicek di https://banpresbpum.id/.

Baca Juga: Sisa 5 Hari Lagi Rejeki Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek Daftar Penerima Pencairan BPUM 2021 di Eform BRI

Namun sebelum cek dan mencairkan Banpres PNM Mekar sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM ini, sebaiknya menyiapkan dokumen penting yaitu KTP dan KK.

Berikut cara cek daftar penerima bantuam BLT UMKM PNM Mekar BNI dengan login link resmi di https://banpresbpum.id  sebagai berikut:

Baca Juga: Tata Cara Cek Penerima Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Sebesar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Buka browser tersedia dalam HP yang memiliki jaringan internet

Ketik https://banpresbpum.id/ dan klik 'cari'

Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia

Klik 'cari' untuk melihat datanya

Baca Juga: Rejeki Minggu 26 September, Segera Cek Penerima PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen KTP dan KK

Jika nama Anda sebagai pelaku usaha tertera pada kolom penerima, maka dinyatakan sebagai penerima Banpres BPUM.

Namun jika muncul keterangan nama tidak terdeteksi, artinya pelaku usaha tidak terdaftar dalam sistem.

Selanjutnya untuk pencairannya, segera datang ke Bank BNI terdekat untuk melakukan pencairan bantuan Rp1,2 juta.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalpurwokerto.com dengan judul Link Banpres bpum id BNI Tahap 3 Daftar Penerima Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta, Cek Langkahnya!

Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi, Buruan Cek Penerima PNM Mekar Rp1, 2 Juta, Segera Login banpresbpum id, Siapkan KTP, KK

Jika tidak ada nama Anda, jangan khawatir, bisa cek melalui link eform.bri.co.id/bpum, hanya dengan menyaipkan NIK KTP. Siapa tahu, nama Anda terdaftar pada link tersebut.

Apabila terdaftar, maka segera lakukan reservasi pencairan dengan melakukan jadwal pengambilan di bank BRI.

Perhatikan, ada aturan baru, jika pelaku usaha sudah pernah mendapatkan bantuan UMKM BPUM 2021, maka tidak bisa lagi mencairkan BLT UMKM.*** (Yumi Karasuma/Portalpurwokerto.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Portal Purwokerto

Tags

Terkini

Terpopuler