BAGIKAN BERITA - Bagi masyarakat pelaku UMKM yang ingin cek link bantuan PNM Mekar tahun 2021 dan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta bisa melakukan secara online.
Untuk cara cek link bantuan PNM Mekar tahun 2021 bagi pelaku UMKM cukup menggunakan handphone dan menyiapkan beberapa dokumen penting seperti KTP dan KK.
Para pelaku UMKM bisa mengetahui cara cek link bantuan PNM Mekar tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta dengan klik https://banpresbpum.id/.
Baca Juga: Sisa 5 Hari Lagi Rejeki Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek Daftar Penerima Pencairan BPUM 2021 di Eform BRI
Selain klik https://banpresbpum.id/, Anda juga harus mengetahui bagaimana langkah-langkah cek link bantuan PNM Mekar.
Sebelum akses ke
https://banpresbpum.id/ ada baiknya Anda juga menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan KK.
Berikut ini adalah langkah-langkah cek di link bantuan PNM Mekar yang benar:
1. Siapkan ponsel atau komputer yang memiliki jaringan internet
2. Buka browser Anda dan ketik https://banpresbpum.id/
3. Jika Anda kesulitan mengakses laman banpresbpum.id, coba klik tautan berikut https://banpresbpum.id/
Baca Juga: Rejeki Minggu 26 September, Segera Cek Penerima PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen KTP dan KK
4. Apabila sudah bisa mengakses laman tersebut, selanjutnya ketik NIK
5. Pastikan NIK pada KTP Anda sudah benar dan sesuai kemudian klik CARI.
6. Tunggu beberapa saat, jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada keterangan nama beserta asal PNM, hingga jumlah nominal yang diberikan.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalpurwokerto.com dengan judul Https //eform bni co id Login Cek Link Bantuan PNM Mekar yang Tepat di Banpresbpum.id, Ada Namamu di Sini?
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PNM Mekar atau BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta, Anda bisa coba cek ke laman eform.bri.co.id/bpum.
Seperti yang telah diumumkan, tahun ini Kemenkop UKM menyalurkan bantuan senilai Rp1,2 juta untuk masing masing pengusaha mikro di Indonesia.
Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan hanya diberikan satu kali saja.
Baca Juga: Rezeki 26 September, Segera Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP
Namun ada juga pengusaha mikro yang mendapatkan dana dua kali yakni di tahun 2020 dan tahun 2021 lalu.
Meski demikian, tidak semua pengusaha mikro mendapatkan BPUM secara dua tahap.
Hanya pelaku usaha UMKM tertentu saja yang akan mendapatkan bantuan, yakni yang telah memenuhi sejumlah syarat.
Adapun syarat penerima BPUM yang dimaksud yakni merupakan WNI dan memiliki identitas lengkap seperti KTP, KK, Surat Keterangan Usaha, foto usaha dan bukan merupakan PNS.
Selain itu penerima BPUM 2021 adalah pelaku usaha mikro yang tidak sedang mengakses kredit perbankan.
Jika ada yang mengakses kredit perbankan seperti KUR, maka dana tidak akan bisa dicairkan.*** (Dyah Sugesti Weningyas/Portalpurwokerto.com)