Buruan Datang ke PNM Mekaar Plus, Anda Dapat Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Agunan Khusus Perempuan, Ini Syaratnya

29 September 2021, 15:00 WIB
Logo PNM Mekaar. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendorong kaum perempuan agar menjadi wirausahawan /PNM/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah bekerjasama dengan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus kembali menggelontorkan bantuan, salah satunya pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan dan tanpa ada jaminan apapun.

Untuk memperoleh modal usaha hingga Rp25 juta dengan tanpa jaminan, PNM Mekaar Plus mengharuskan kepada para pelaku UMKM khusus perempuan untuk menjadi nasabahnya terlebih dahulu.

Selain itu, usia nasabah khusus perempuan yang berhak menerima pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan dari PNM Mekaar Plus ini dibatasi dari 18-55 tahun.

Baca Juga: Inilah Jadwal Pertandingan Piala Sudirman 2021: Indonesia vs Denmark di Grup C, Live Streaming Vidio

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Rezeki Besar Tiba, Ini Link dan Langkah Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id, Cukup KTP, Cair Rp1,2 Juta

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.
"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Rejeki Rabu 29 September, Buruan Cek PNM Mekar Rp1,2 Juta, Login banpresbpum id Sebelum Terlambat

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Rezeki Nomplok Rabu Pagi, Ini 7 Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2021 di banpresbpum.id, Cair Rp1,2 Juta

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Segera Berakhir, Jatah untuk 500 Ribu Orang, Cairkan Banpres BPUM BLT UMKM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Rejeki Bombastis 29 September, Ini Tata Cara Pencairan PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta, Cek Sebelum Terlambat

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Rezeki dari Allah, Buruan Cek Saldo Anda BSU Tahap 4 Cair, Ini Cara Cek di WA BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler