BAGIKAN BERITA - Inilah syarat-syarat dapat BSU 2021 cair Rp1 juta bagi para pekerja atau buruh yang tengah terdampak adanya pandemi Covid-19.
Jika ingin mendapat BSU 2021 cair Rp1 juta, anda wajib mempersiapkan persyaratan sebagaimana yang tertulis pada artikel ini.
BSU 2021 cair Rp1 juta dapat dimanfaatkan oleh pekerja atau buruh untuk hal-hal bermanfaat dan berguna.
Direncanakan juga, BSU 2021 cair Rp1 juta pada bulan Oktober ini.
Adapun syarat-syarat penerima subsidi gaji adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dimana harus dibuktikan dengan NIK
2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga bulan Juni 2021
Baca Juga: Rezeki Pagi-pagi, Bantuan Pinjaman Modal Usaha bagi Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus
3. Mendapat gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta
4. Calon penerima BSU adalah pekerja atau uruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah
5. Perlu diketahui juga, para penerima BSU akan diprioritaskan ditransfer kepada pekerja yang bekerja pada sektor sebagi berikut, Sektor industri barang konsumsi, Transportasi, Aneka industri properti dan real estate, Perdagangan dan jasa
Catatan, dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Simak, cara cek BSU pada laman kemnaker:
- Masuklah pada laman resmi kemnaker.go.id
- Selanjutnya, daftar akun
- lalu login pada akun Anda
- Setelah itu, silahkan lengkapi profil biodata diri Anda seperti foto profil, seputar Anda, status pernikahan, juga tipe lokasi
- Dan cek pemberitahuan.
Baca Juga: Buruan Daftar, PNM Mekaar Plus Siap Beri Pinjaman hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan, Ini Caranya
Jika telah selesai semua, Anda akan segara mendapatkan notifikasi.
Simak notifikasi berikut ini:
Jika Anda terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun bila tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara cek calon penerima BSU
- Masuk segera pada laman ini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Silahkan melengkapi NIK
- Tak lupa juga, lengkapi nama lengkap sesuai KTP anda dengan benar
- Masukan tanggal lahir pribadi
- Terakhir, ceklis pada kolom Im Not a Robot.
Catatan, jika peserta sudah terdaftar menjadi penerima BSU, nantinya akan mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) atas keterangan sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU, ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, peserta juga akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.***