BAGIKAN BERITA - UMKM kini patut berbahagia, pasalnya KUR Mandiri memiliki 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu permodalan usaha hingga Rp500 juta.
KUR Mandiri ini dibuat untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, KUR Mandiri memiliki 5 jenis KUR yang bisa anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan yang cocok untuk anda.
Baca Juga: Bisa dari HP dan Laptop, Pengajuan KUR BRI hingga Rp100 Juta, Bunga Hanya 3 Persen Tanpa Jaminan
5 jenis KUR Mandiri tersebut diantaranya:
1. Kur Super Mikro
KUR Super Mikro memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
2. KUR Mikro
Dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
3. KUR Kecil
Dengan limit kredit diatas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur, dan jangka waktu:
- Kredit modal kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
4. KUR Penempatan TKI
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.
5. KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dengan bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat,industry usaha makro, kecil, dan menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.
Berikut jangka waktu KUR khusus:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Dari kelima jenis KUR Mandiri di atas, anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan yang akan diperoleh, seperti:
1. Proses mudah dan cepat
2. Persyaratan kredit yang ringan
3. Agunan adalah berupa berupa objek yang dibiayai
Baca Juga: Cukup Klik Link Ini untuk Daftar KUR BRI hingga Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini
4. Suku bunga 6% efektif per tahun
5. Agunan tambahan untuk KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil sampai dengan Rp100 juta, dan KUR penempatan TKI tidak dipersyaratkan,
6. Sedangkan untuk KUR kecil lebih dari Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.
Bagi anda yang tertarik untuk mengajukan KUR Mandiri ini, ada beberapa syarat yang perlu anda penuhi, diantaranya:
Baca Juga: Cara Mudah Mengajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Begini Langkahnya
1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
2. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
3. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;
4. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah perbatasan dengan Negara lain;
5. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pensiunan Pegawai Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/ atau pegawai pada masa pensiunan kapanpun;
6. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang meliputi:
- Kelompok usaha bersama (KUBE);
- Gabungan kelompok Tani dan Nelayan (Gabatokan), atau
- Kelompok usaha lainnya
7. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
8. Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;
10. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Baca Juga: Banjir Rejeki untuk Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya
Selain persyaratan di atas, ada dokumen yang perlu anda penuhi juga untuk mengajukan KUR Mandiri ini, yaitu:
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus
- Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas RP50 juta.
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Dengan adanya KUR Mandiri ini, diharapkan para pelaku UMKM bisa terbantu dengan mengembangkan usahanya dari dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat tersebut.
Ayo segera daftarkan diri anda untuk mengajukan KUR Mandiri sesuai jenis yang sesuai untuk kebutuhan usaha anda.
Untuk informasi lebih lanjut bagaimana cara pengajuannya, anda bisa mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat atau melalui call center 14000.***