Rezeki Sore Hari, Cair hingga Rp25 Juta bagi Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Syaratnya Cuma Ini Saja

9 Desember 2021, 17:05 WIB
Pnm Mekaar plus /Unsplash/Muhammad Daudy

BAGIKAN BERITA - Memiliki penghasilan tambahan mungkin dambaan bagi setiap orang di dunia ini, tak terkecuali para kaum perempuan di Indonesia. Melalui program PNM Mekaar Plus, mereka dapat membuat sebuah usaha atau pun UMKM yang dapat sangat membantu bagi perekonomian mereka.

Dana PNM Mekaar Plus ini, dapat cair hingga Rp25 juta, pastinya dengan uang sebesar ini, kelompok-kelompok perempuan yang kreatif dapat sangat membantu untuk pemenuhan ekonomi keluarga.

Jika ingin mendapatkan dana PNM Mekaar Plus yang cair Rp25 juta, tentunya anda mesti wajib mempersiapkan segala hal dan semua persyaratan.

Baca Juga: Rezeki untuk Sektor Usaha Pertanian dan UMKM Lain, KUR Mikro BNI Bantu Kucurkan Dana hingga Rp50 Juta

Program PNM Mekaar Plus ini ditujukan untuk perempuan yang berwirausaha secara berkelompok dengan sesama perempuan atau ibu-ibu Indonesia.

Bagi kaum perempuan atau ibu-ibu yang mandiri, silahkan dapat mencoba pinjam modal usaha dari PNM Mekaar Plus yang cair hingga Rp25 juta.

Dari dana pinjaman tersebut, para perempuan yang bertekad merintis usaha pun dapat memaksimalkan uang ini untuk yang sifatnya usaha.

Kemudian, pada artikel di bawah ini juga telah tersedia syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh kaum perempuan.

Baca Juga: Bingung Pilih KUR? Bank Mandiri Memiliki 5 Jenis KUR yang Bisa Dipilih dan Cair hingga Rp500 Juta

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berangsur normal, tentu dengan adanya bantuan pinjaman modal usaha yang hingga Rp25 juta bagi perempuan atau ibu-ibu dapat sangat terbantu bagi mereka.

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Dengan demikian, dengan adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Lebih lanjut, pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Sebagai pengingat, sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Perlu diketahui bersama, sebelumnya bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Lebih istimewanya lagi, jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Baca Juga: Link Streaming Gratis, Series ‘Kupilih Cinta’ Dibintangi Rangga Azof, Aurelie Moeremans dan Randy Pangalila

Dilansir bagikanberita.com dari Antara pada Kamis, 9 Desember 2021, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia Erick Thohir tengah fokus memajukan dan mengembangkan ekonomi keluarga di Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal itu ditujukan dengan mengoptimalkan program Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

"Menteri BUMN Erick Thohir terus mendorong ekonomi kaum perempuan dan Ibu-ibu di Bangka untuk usaha mandiri," ucap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam kunjungannya di GOR Sang Depati Bangka, Jumat, 17 September 2021 dikutip bagikanberita.com.

Pada kunjungan beberapa waktu yang lalu, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir ini di GOR Sang Depati Kabupaten Bangka turut dihadiri oleh 200 ibu-ibu rumah tangga dimana sebagian besar merupakan nasabah PNM Mekaar, hal ini bertujuan untuk memaksimalkan sosialisasi juga mendorong ibu rumah tangga di negeri serumpun sebalai itu guna memanfaatkan Mekaar dalam proses pengembangan usahanya.

"Menteri BUMN Erick Thohir betul-betul ingin meningkatkan ekonomi ibu-ibu. Tujuan kami ke sini agar ibu-ibu dapat memenuhi kebutuhan keluarga, beli beras, bayar listrik, beli gas, bisa bantu suami beli rumah juga bayarin anaknya sekolah dengan bergabung Program PNM Mekaar," katanya.

Baca Juga: Rejeki Akhir Pekan untuk Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Bocorannya

Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan).

7. e-KTP dan surat lain.

Ini kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan
kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha

Perlu diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar diturunkan mulai pada bulan September 2021.

Dalam mengajukan PNM Mekaar, anda wajib siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk syarat pengajuan.

Demikianlah informasi seputar PNM Mekaar Plus cair hingga Rp25 juta, semoga bermanfaat.***

Caption/Cair hingga Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus, nasabah atau peminjam cukup siapkan persyaratan ini

Sumber/ Berbagai sumber

Foto/ Pixabay.com

Deskripsi/Dapatkan sekarang pinjaman modal usaha khusus kaum perempuan Indonesia, bisa cair hingga Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus

Cair hingga Rp50 Juta, Dapatkan Modal Usaha KUR Mkro Mandiri, Bangun UMKM Anda untuk Lebih Maju

BAGIKAN BERITA - Anda mau pinjam modal usaha? Coba saja di KUR Mikro Mandiri, bisa cair hingga Rp50 juta.

Pemilik UMKM yang berkeinginan tambah modal, kini sudah bisa pinjam modal usaha di KUR Mikro Mandiri yang cair hingga Rp50 juta.

Dengan dana yang cair hingga Rp50 juta, tentunya UMKM dapat sangat terbantu untuk bangkit mengembangkan usaha atau bisnisnya.

Jika telah memenuhi persyaratan semuanya, UMKM dapat bisa pinjam modal usaha dari KUR Mikro Mandiri cair Rp50 juta.

Besar harapan bagi pelaku UMKM, dana yang dapat cair Rp50 juta ini dapat sangat bermanfaat demi keberlangsungan bisnis atau usaha yang tengah dijalankannya.

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi bankmandiri.co.id, dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu sebagai berikut:

1. Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

2. Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Perlu nasabah ketahui juga, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga menanggulangi kemiskinan.

Adapun manfaat yang akan didapatkan nasabah adalah sebagai berikut:
  
1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Selain itu juga, ada beberapa target yang menyasar dari program KUR Mikro Mandiri:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:

• Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

• Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

• Kelompok usaha lainnya

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

9. Calon Peserta Magang di luar negeri

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Tak lupa, ketahui juga syarata-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:

- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.

- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Itulah beberapa ulasan mengenai KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta untuk UMKM Indonesia, semoga bermanfaat.***

 

 

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler