Rezeki Hari Minggu di Tahun Baru Khusus Perempuan Dapat Pinjaman Rp15 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus

2 Januari 2022, 14:48 WIB
Ilustrasi, Pelaku UMKM sedang melakukan transksi /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Sebagai lembaga yang dipercaya pemerintah untuk mengelola pelaku UMKM, PNM Mekaar Plus mengucurkan bantuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus perempuan.

Pemberian pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus ini, ditujukan kepada pelaku UMKM khusus perempuan yang memiliki keinginan kuat untuk mengembangkan usahanya.

Tak hanya itu, program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus perempuan ini, sangat memanjakan pelaku UMKM karena tidak ada kewajiban untuk memberikan agunan secara fisik kepada PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Begini Syarat Dapatkan Pinjaman Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta bagi UMKM

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Link Ajukan Modal Usaha dari KUR BRI, Cair hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Siapkan KTP dan Lainnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Manfaatkan Kesempatan Dapatkan Modal Usaha, Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Syaratnya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta dari KUR MIkro BTPN, Begini Caranya, UMKM Siapkan Ini Saja

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Mudah Sekali, Cair hingga Rp50 Juta, Dapatkan Modal Usaha di BSI KUR Mikro, Pemilik UMKM Siapkan Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Kejutan Besar Awal Tahun 2022 hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Begini Syaratnya

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Alhamdulillah, Rezeki Tahun Baru 2022 Dapat Pinjaman Tanpa Riba Rp50 Juta dengan Bunga 0 Persen dari KUR BSI

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler