Cara Mudah Pengajuan KUR BRI 2022, Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 3 Persen, Siapkan E-KTP

10 Januari 2022, 14:37 WIB
Logo Bank BRI. Program KUR dilanjutkan pada 2022 sehingga UMKM bisa meminjam modal hingga Rp100 juta. /Logo BRI

BAGIKAN BERITA – Program Kredit Usaha Rakya (KUR) masih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Pemerintah melanjutkan realisasi KUR untuk tahun 2022 hingga akhir Desember tahun ini.

Bukan hanya itu, pemerintah juga memperpanjang penyaluran subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga Juni 2022.

Baca Juga: Siapkan KK, KTP, Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta, Simak Segera di Sini

Hal ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang salah satunya ditopang sektor UMKM.

Salah satu bank penyalur KUR yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI.

Pelaku UMKM bisa dengan mudah mengajukan pinjaman modal usaha ke Bank BRI untuk mengembangkan usahanya.

Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat dalam mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) ke Bank BRI.

Baca Juga: Kesempatan Besar Dapat Rp25 dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Ini Cara dan Syaratnya

Pertama, bisa melakukannya secara offline dengan datang langsung ke bank atau kantor cabang. Kedua, bisa melakukannya dengan cara online melalui website yang telah disediakan.

Banyak keuntungan bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM yang mengajukan KUR. Di antaranya, ada subsidi bunga dari pemerintah.

Bunga 3 persen diharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa meningkat akses pembiayaan UMKM ke perbankan.

Jokowi berharap, dengan adanya subsidi bunga KUR, bisa memacu pertumbuhan UMKM yang menjadi salah satu leading dalang pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Catat, Ini Link Ajukan Modal Usaha dari KUR BRI, Dapat Cair hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Siapkan KTP, KK

Kemudahan dalam transaksi di Bank BRI karena adanya website khusus yang dimiliki Bank BRI dalam memfasilitasi pengajuan KUR.

Simak cara dan syaratnya di artikel ini sebelum mengajukan KUR agar proses yang dikerjakan lancar.

Pelaku UMKM kini tak perlu lagi datang ke kantor cabang Bank BRI untuk mengajukan KUR.

Pasalnya, dengan website yang telah disediakan, yakni, pelaku UMKM bisa mengajukan KUR dari rumah.

Dengan demikian, masyarakat lebih dimudahkan dan lebih efisiensi waktu dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Anda Korban PHK? Ajukan KUR Super Mikro BNI dan BRI hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat Mudah Ini

Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.

Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19

Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022 dan Syarat Mencairkannya, Login eform.bri.co.id.bpum

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Untuk Memperpecat Pemulihan Ekonomi Nasional, Berikut Daftar Bansos 2022 yang Masih Berlanjut Tahun Ini

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Baca Juga: Kesempatan Emas untuk Korban PHK di Tahun 2022, Ajukan KUR Super Mikro Rp10 Juta di BNI atau BRI Tanpa Jaminan

"Untuk mendorong optimalisasi Program PEN 2022, pemerintah mendorong agar sejak di awal tahun, beberapa program prioritas yang berdampak langsung terhadap ekonomi dan masyarakat harus sudah bisa mulai untuk direalisasikan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Bagikan Berita dari Antara.

Untuk itu, Airlangga memaparkan bahwa pada awal 2022, pemerintah akan melakukan front loading beberapa Program PEN 2022 atau akselerasi belanja di kuartal I dan II tahun ini. Walaupun dalam pelaksanaannya nanti masih dapat berubah mengikuti dinamika dan situasi di lapangan.

Program tersebut pertama yaitu subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen pada Januari hingga Juni 2022. Prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya permintaan dan realisasi KUR yang pada 2021 mencapai Rp23,2 triliun per bulan, sehingga perlu dilanjutkan pada 2022.

"Diberikan perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama 6 Bulan (Januari-Juni 2022), yang memerlukan anggaran sebesar Rp5,64 triliun," kata Airlangga.

Baca Juga: Cukup Login kur.bri.co.id untuk Syarat Pengajuan KUR BRI Rp100 juta Tahun 2022, Tanpa Agunan Bunga 3 Persen

Program kedua yaitu perluasan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima & Warung (BT-PKLW) dan percepatan penyalurannya. Program ini untuk 1 juta PKL dan warung yang masing-masing disalurkan Rp1,2 juta. Pada 2021 berhasil disalurkan 100 persen dalam waktu relatif singkat.

Perluasan target sasaran dilakukan dengan menambahkan nelayan atau Penduduk Miskin Ekstrim (PME) di wilayah pPesisir pada 212 kabupaten/kota, dengan jumlah sekitar 1,76 juta orang.

Selanjutnya, yang ketiga insentif fiskal berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk perumahan. Insentif fiskal berupa PPN DTP untuk perumahan pada 2021 dialokasikan sebesar Rp0,96 triliun dan realisasinya sebesar 100 persen.

"Perpanjangan PPN DTP untuk Januari sampai Juni 2022, namun besarannya dikurangi sebesar 50 persen dari sebelumnya," tukas Menko Perekonomian.

Kemudian, insentif fiskal berupa PPnBM DTP untuk otomotif, di mana insentif fiskal PPnBM DTP untuk otomotif pada 2021 alokasi awal Rp3,46 triliun, dinaikkan menjadi Rp6,58 triliun, dan realisasi 100 persen.

Baca Juga: Simpel dan Mudah, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro bagi Pemilik UMKM, Siapkan Ini

"Sesuai Surat Menperin kepada Menkeu, untuk mobil dengan harga di bawah Rp250 juta, PPnBM sama dengan Rp0, yang saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh Kemenkeu," kata Airlangga.

Diketahui, pada tahun anggaran 2022 telah disiapkan alokasi anggaran sebesar Rp414,1 triliun untuk Program PEN 2022, yang fokus pada tiga klaster yaitu bidang kesehatan sebesar Rp117,9 triliun; bidang perlindungan masyarakat sebesar Rp154,8 triliun; dan pemulihan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun.

"Untuk bidang kesehatan dan bidang perlindungan masyarakat, besaran alokasi anggaran akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus COVID-19 di lapangan," pungkas Airlangga.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kur.ekon.go.id ANTARA kur.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler