Kesempatan Emas untuk Korban PHK di Tahun 2022, Ajukan KUR Super Mikro Rp10 Juta di BNI atau BRI Tanpa Jaminan

- 10 Januari 2022, 11:45 WIB
ilustrasi uang.Pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR Super Mikro Bank BNI dan BRI untuk korban PHK>
ilustrasi uang.Pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR Super Mikro Bank BNI dan BRI untuk korban PHK> /Pexels/Ahsanjaya

BAGIKAN BERITA - Sektor Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) diyakini pemerintah bisa menjadi penggerak ekonomi nasional.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat agar bisa mandiri memiliki usaha dengan bantuan pinjaman modal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bagi para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa banting setir menjadi seorang wirausahawan dengan mendapatkan bantuan pinjaman modal usaha dari KUR Super Mikro Bank BNI atau BRI.

KUR Super Mikro hingga Rp10 juta diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki usaha namun memiliki keinginan berwirausaha.

Baca Juga: Rezeki Pagi, Pemilik UMKM Bisa Dapatkan Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri Cair hingga Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Melansir kur.ekon.go.id, KUR Super Mikro Merupakan KUR yang diberikan dengan plafon kredit/pembiayaan sampai dengan Rp10 juta per penerima KUR. 

KUR Super Mikro ini diprioritaskan untuk dapat disalurkan kepada ibu rumah tangga dan/atau pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berusaha.

Berbeda dengan skema KUR lainnya, KUR Super Mikro tidak mensyaratkan minimal lama usaha. 

Baca Juga: Simpel dan Mudah, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro bagi Pemilik UMKM, Siapkan Ini

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x