Bunga KUR Sangat Kecil, Cara Mudah Mengajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta di BRI Tahun 2022, Klik kur.bri.co.id

12 Januari 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi bunga bank. Bank BRI memberikan pinjaman modal usaha dalam program KUR hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan. /nu.or.id

BAGIKAN BERITA – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih memiliki kesempatan lebar untuk mengajukan pinjaman modal usaha di program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menyalurkan KUR di tahun 2022 ini.

Apalagi, pemerintah terus berupaya agar para UMKM mendapatkan akses pinjaman di perbankan dengan mudah.

Pemerintah menaikkan plafon KUR di tahun 2022 menjadi R373,17 triliun untuk para pelaku UMKM.

Penambahan plafon KUR ini diyakini bisa mendongkrang pertumbuhan ekonomi nasional yang ditopang oleh sektor UMKM.

Selain itu, pemerintah juga tetap menyalurkan subsidi bunga KUR yakni hanya 3 persen hingga Juni 2022.

Baca Juga: Gampang Sekali, Jauh Dari Riba dan Aman Dunia Akhirat, Dapat Pinjaman Modal Kerja Rp50 Juta di KUR BSI 2022

Salah satu bank penyalur KUR yakni Bank BRI. Pelaku UMKM bisa dengan mudah mengajukan pinjaman modal usaha ke Bank BRI untuk mengembangkan usahanya.

Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat dalam mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) ke Bank BRI.

Pertama, bisa melakukannya secara offline dengan datang langsung ke bank atau kantor cabang. Kedua, bisa melakukannya dengan cara online melalui website yang telah disediakan.

Banyak keuntungan bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM yang mengajukan KUR. Di antaranya, ada subsidi bunga dari pemerintah.

Bunga 3 persen diharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa meningkat akses pembiayaan UMKM ke perbankan.

Jokowi berharap, dengan adanya subsidi bunga KUR, bisa memacu pertumbuhan UMKM yang menjadi salah satu leading dalang pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR BRI 2022, Siap-siap Ketiban Rezeki hingga Rp100 Juta

Kemudahan dalam transaksi di Bank BRI karena adanya website khusus yang dimiliki Bank BRI dalam memfasilitasi pengajuan KUR.

Simak cara dan syaratnya di artikel ini sebelum mengajukan KUR agar proses yang dikerjakan lancar.

Pelaku UMKM kini tak perlu lagi datang ke kantor cabang Bank BRI untuk mengajukan KUR.

Pasalnya, dengan website yang telah disediakan, yakni, pelaku UMKM bisa mengajukan KUR dari rumah.

Dengan demikian, masyarakat lebih dimudahkan dan lebih efisiensi waktu dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Bisa Pinjam Modal Usaha hingga Rp50 Juta, Inilah Syarat Mengajukan KUR BNI 2022

Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.

Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19

Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Baca Juga: Mudahnya Dapat Rejeki Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Link Resmi KUR BRI Online 2022 untuk Dapatkan Pinjaman hingga Rp50 Juta, Cukup Klik di Sini

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Baca Juga: Rezeki Nomplok, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan Berkas Ini

"Untuk mendorong optimalisasi Program PEN 2022, pemerintah mendorong agar sejak di awal tahun, beberapa program prioritas yang berdampak langsung terhadap ekonomi dan masyarakat harus sudah bisa mulai untuk direalisasikan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Bagikan Berita dari Antara.

Untuk itu, Airlangga memaparkan bahwa pada awal 2022, pemerintah akan melakukan front loading beberapa Program PEN 2022 atau akselerasi belanja di kuartal I dan II tahun ini. Walaupun dalam pelaksanaannya nanti masih dapat berubah mengikuti dinamika dan situasi di lapangan.

Program tersebut pertama yaitu subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen pada Januari hingga Juni 2022. Prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya permintaan dan realisasi KUR yang pada 2021 mencapai Rp23,2 triliun per bulan, sehingga perlu dilanjutkan pada 2022.

"Diberikan perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama 6 Bulan (Januari-Juni 2022), yang memerlukan anggaran sebesar Rp5,64 triliun," kata Airlangga.

Baca Juga: Ada Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, Begini Cara Pengajuan dan Syaratnya

Program kedua yaitu perluasan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima & Warung (BT-PKLW) dan percepatan penyalurannya. Program ini untuk 1 juta PKL dan warung yang masing-masing disalurkan Rp1,2 juta. Pada 2021 berhasil disalurkan 100 persen dalam waktu relatif singkat.

Perluasan target sasaran dilakukan dengan menambahkan nelayan atau Penduduk Miskin Ekstrim (PME) di wilayah pPesisir pada 212 kabupaten/kota, dengan jumlah sekitar 1,76 juta orang.

Selanjutnya, yang ketiga insentif fiskal berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk perumahan. Insentif fiskal berupa PPN DTP untuk perumahan pada 2021 dialokasikan sebesar Rp0,96 triliun dan realisasinya sebesar 100 persen.

"Perpanjangan PPN DTP untuk Januari sampai Juni 2022, namun besarannya dikurangi sebesar 50 persen dari sebelumnya," tukas Menko Perekonomian.

Kemudian, insentif fiskal berupa PPnBM DTP untuk otomotif, di mana insentif fiskal PPnBM DTP untuk otomotif pada 2021 alokasi awal Rp3,46 triliun, dinaikkan menjadi Rp6,58 triliun, dan realisasi 100 persen.

Baca Juga: Syaratnya Hanya Ini, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro bagi Pemilik UMKM

"Sesuai Surat Menperin kepada Menkeu, untuk mobil dengan harga di bawah Rp250 juta, PPnBM sama dengan Rp0, yang saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh Kemenkeu," kata Airlangga.

Diketahui, pada tahun anggaran 2022 telah disiapkan alokasi anggaran sebesar Rp414,1 triliun untuk Program PEN 2022, yang fokus pada tiga klaster yaitu bidang kesehatan sebesar Rp117,9 triliun; bidang perlindungan masyarakat sebesar Rp154,8 triliun; dan pemulihan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun.

"Untuk bidang kesehatan dan bidang perlindungan masyarakat, besaran alokasi anggaran akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus COVID-19 di lapangan," pungkas Airlangga.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler