Ingat! Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter di Seluruh Pasar Indonesia, Berlaku Mulai Hari Ini

19 Januari 2022, 17:14 WIB
Harga minyak goreng semua kemasan turun/ Laksmi Sri Sundari/Galajabar/ /

BAGIKAN BERITA - Masyarakat kini sudah bisa membeli minyak goreng dengan harga murah yakni Rp14 ribu per liter. 

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah karena dalam beberapa waktu terakhir ini harga minyak goreng melejit hingga lebih dari Rp20 ribu per liter. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan harga minyak goreng satu harga yakni Rp14 ribu ini dimulai pada Rabu 19 Januari 2022. 

Baca Juga: Kemudahan Daftar KUR BRI 2022 bisa Ajukan di Rumah, Saluran Dana Modal Usaha Rp50 Juta Pinjaman Bunga 3 Persen

Tentunya, kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat terutama para pelaku industri rumah tangga. 

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dikutip Bagikan Berita dari Antara News Rabu 19 Januari 2022. 

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Kekurangan Uang untuk Biaya Berobat, Dorce Gamalama Minta Bantuan Megawati hingga Presiden Jokowi

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.

Baca Juga: Persija Jakarta Pecat Pelatih Angelo Alessio, Sosok Pelatih Baru Ini Dinilai Cocok Sebagai Pengganti

Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Kebijakan ini, kata Mendag, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.

Terkait kebijakan ini, Mendag Lutfi menerbitkan regulasi baru agar kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri tetap tersedia sehingga harga minyak goreng tetap dalam kondisi stabil.

Baca Juga: Alumni Prakerja Bisa Dapat Rp10 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha di KUR Super Mikro BRI dan BNI

Mendag Lutfi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 24 Januari 2022.

Permendag ini mengatur ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berupa Pencatatan Ekspor (PE).

Untuk mendapatkan PE, eksportir harus memenuhi persyaratan antara lain Surat Pernyataan Mandiri bahwa eksportir telah menyalurkan CPO, RBD Palm Olein, dan UCO untuk kebutuhan dalam negeri, dilampirkan dengan kontrak penjualan; rencana ekspor dalam jangka waktu enam bulan; dan rencana distribusi ke dalam negeri dalam jangka waktu enam bulan.

Sementara itu, para pelaku UMKM mengaku senang karena harga minyak goreng bisa kembali murah. 

Baca Juga: Setelah Presiden Jokowi, Dorce Gamalama Kini Minta Bantuan ke Megawati: Terserah Ibu Deh Mau Bantu Berapa

"Bersyukur sekali akhirnya bisa produksi lagi, karena kemarin sempat berhenti produksi, tidak kuat sama harga minyak yang terlalu tinggi," kata anggota UKM Pinang Beres, Tangerang, Nenden Pratiwi dilansir Antara News.

Nenden mengatakan usaha stick aneka buahnya sempat bertahan saat harga minyak goreng mulai merangkak naik dengan tetap mempertahankan harga jual.

Namun lama kelamaan pemilik usaha Dapur Mamayon tersebut terpaksa menaikkan harga jual, yang pada akhirnya memengaruhi daya beli konsumen.

"Lama-kelamaan marginnya semakin tipis, makanya memutuskan untuk berhenti produksi," ujar Nenden.

Dengan pemberlakuan minyak goreng satu harga, perempuan yang produknya banyak masuk koperasi perusahaan tersebut mengaku akan menggenjot kembali produksinya.

Baca Juga: Syarat Mudah Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Ini

Hal yang sama disampaikan anggota UKM Kunciran Indah, Tangerang, Sutiyah, yang menjual produk aneka gorengan, di mana minyak goreng menjadi bahan baku utamanya. Sutiyah mengaku bahagia karena harga minyak goreng dapat kembali terjangkau.

Ia dan komunitas pedagang gorengan lainnya ramai-ramai menaikkan harga, mengikuti melonjaknya harga minyak goreng.

"Semua rata-rata naik Rp500. Kami juga menyiasatinya dengan lebih menghemat menggunakan minyak goreng dan bahan lain, seperti tepung terigu yang juga naik," ujar Sutiyah.

Dengan turunnya harga minyak goreng, tidak serta merta membuat pemilik usaha Pawon Si Kos itu menurunkan harga, karena harga bahan baku lainnya, seperti terigu terbilang masih tinggi.

Sementara itu anggota UKM Cibodas Jasa, Tangerang, Herlina Bahar mengatakan bahwa minyak goreng satu harga benar-benar akan membantu produksi para pelaku UKM.

Baca Juga: Ini 5 Syarat dan Cara Pengajuan KUR di Bank BRI Tahun 2022, Bisa Secara Online Login kur.bri.co.id, No Agunan

Pemilik usaha katering dan kue bernama Dapur Almoira tersebut mengaku sangat membutuhkan minyak goreng untuk proses produksinya.

"Kalau turun menjadi Rp14.000 per liter pasti sangat membantu sekali. Meskipun saya berharap harga kembali ke Rp19.000 per dua liter. Tapi untuk saat ini kami merasa terbantu," ujar Herlina.

Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau, di mana dengan tingginya harga minyak goreng, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter dimulai Rabu (19/1) pukul 00.01 WIB.

Baca Juga: Pekan ke-20 Sangat Manis, Persib Bandung Meraih Kemenangan Atas Borneo Berkat Gol M Rashid, Ini Statistiknya

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler