Simak Ketentuannya jika Ingin Usaha Maju, Modal Usaha hingga Rp500 Juta Siap Cair dari KUR Mandiri

13 Februari 2022, 22:14 WIB
Ilustrasi uang:  Simak ketentuannya, KUR Mandiri siap cairkan modal usaha hingga Rp500 juta untuk mengembangkan usaha UMKM. /Pexels.com/

BAGIKAN BERITA – Modal usaha dari KUR Mandiri siap cair hingga Rp500 juta untuk membantu UMKM memajukan usaha, simak ketentuan berikut untuk mendapatkannya.

KUR Mandiri telah menyiapkan dana besar hingga Rp500 juta untuk setiap UMKM yang membutuhkan modal usaha.

KUR Mandiri merupakan Kredit Usaha Rakyat yang diperuntukan untuk UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.

Baca Juga: Tidak ada Potongan Apapun dan Jauh dari Riba, Segera Merapat ke KUR BSI 2022 Dapat Pinjaman hingga Rp10 juta.

Kini UMKM tidak perlu khawatir usahanya akan turun karena usaha tersebut bisa dikembangkan melalui pinjaman modal usaha dari KUR Mandiri yang bisa dipinjam hingga Rp500 juta.

KUR Mandiri memberi kesempatan untuk UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan siap mencairkan dana hingga Rp500 juta, untuk mendapatkannya, UMKM cukup simak ketentuannya di artikel ini.

Dana hingga Rp500 juta tersebut bisa didapatkan dengan cara yang mudah asalkan UMKM memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan KUR Mandiri.

Di tahun 2022 ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp373,1 triliun untuk Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Cara Cerdas Dapat Modal Usaha di 2022, Pengajuan KUR BRI Rp100 Juta Tak Perlu Agunan Tambahan, Syarat Cuma Ini

Dari anggaran tersebut, KUR Mandiri menyediakan plafond hingga Rp500 juta yang bisa anda pinjam untuk tambahan modal usaha.

Di tahun 2022 ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp373,1 triliun untuk Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dari anggaran tersebut, KUR Mandiri menyediakan plafond hingga Rp500 juta yang bisa anda pinjam untuk tambahan modal usaha.

Plafond ini terbagi atas 5 jenis KUR Mandiri yang bisa diajukan mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Kucuran dana tersebut KUR Mandiri buat dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: Rugi Kalau Tak Diambil, Segera Kunjungi KUR BSI 2022 Ada Pinjaman Modal Kerja hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KUR Mandiri memiliki 5 jenis KUR yang bisa cair hingga Rp500 juta sebagai tambahan modal usaha anda.

5 jenis KUR Mandiri yang bisa UMKM ajukan tersebut diantaranya:

1. Kur Super Mikro

KUR Super Mikro memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Kesempatan Masih Ada, Tambahan Modal Usaha hingga Rp25 Juta Bisa Diperoleh dari PNM Mekaar Plus, Simak Caranya

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur, dan jangka waktu:

- Kredit modal kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dengan bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat,industry usaha makro, kecil, dan menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.

Berikut jangka waktu KUR khusus:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Bersihkan Diri Menyambut Puasa Ramadhan, PP Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Puasa yang Jatuh Pada Tanggal Ini

Dari kelima jenis KUR Mandiri di atas, anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan yang akan diperoleh, seperti:

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil sampai dengan Rp100 juta, dan KUR penempatan TKI tidak dipersyaratkan,

6. Sedangkan untuk KUR kecil lebih dari Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Nah untuk cara mendapatkan bantuan modal usaha hingga Rp500 juta tersebut anda harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Bersihkan Diri Menyambut Puasa Ramadhan, PP Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Puasa yang Jatuh Pada Tanggal Ini

3. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah perbatasan dengan Negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pensiunan Pegawai Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/ atau pegawai pada masa pensiunan kapanpun;

6. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang meliputi:

- Kelompok usaha bersama (KUBE);

 - Gabungan kelompok Tani dan Nelayan (Gabatokan), atau

- Kelompok usaha lainnya

7. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);

8. Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Utuh, Tanpa Adanya Potongan, Dapat Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp500 Juta, Segera Merapat ke KUR BSI 2022

 Selain persyaratan di atas, ada dokumen yang perlu anda penuhi juga untuk mengajukan KUR Mandiri ini, yaitu:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus

 - Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

 - NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

 - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

 - Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

 - Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau  pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler