Penuhi 7 syarat Ini, UMKM Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus 2022 Khusus perempuan

21 Februari 2022, 15:24 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM khusus perempuan /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Harus penuhi 7 syarat ini. PNM Mekaar Plus 2022 kembali menyalurkan bantuan berupa pinjaman Rp25 juta untuk modal usaha khusus UMKM perempuan.

Program pinjaman untuk modal usaha dari PNM Mekaar Plus 2022 diproyeksikan untuk khusus pelaku UMKM perempuan yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya yang terhambat akibat Covid-19.

Tak hanya itu, PNM Mekaar Plus 2022 pada program pinjaman hingga Rp15 juta khusus UMKM perempuan ini akan memberikan pelatihan dan pengawasan, sehingga usaha yang dilakukan pelaku UMKM lebih terarah lagi.

Baca Juga: 7 Syarat Mudah KUR BNI 2022, Dapatkan Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Pengajuannya Bisa Online

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Catat! Hanya untuk UMKM yang Ingin Berkah Usahanya, Buruan Datang ke KUR BSI Ada Pinjaman Tanpa Riba Rp50 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.
Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Inilah Link dan Cara Tercepat Daftar KUR BNI hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Berkah dan Jauh dari Riba, Dapat Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp10 Juta dari KUR BSI 2022, Siapkan Dokumen Ini

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Sangat Mudah! Pengajuan KUR BRI Secara Online Hanya Melalui 5 Langkah Ini, Simak untuk Dapat Modal Rp50 Juta

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Rezeki 21 Februari, Ajukan Modal Usaha KUR Mikro BTPN Cair hingga Rp25 Juta, Siapkan Syarat Mudah Ini

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Modalnya KTP dan Berkas Lain, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha dari KUR Mikro Mandiri bagi UMKM

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler