Syarat Mudah, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya, UMKM Bisa Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta

2 Maret 2022, 20:00 WIB
Gunakan syarat mudah ini, ajukan pinjaman modal usaha KUR Mikro Mandiri cair hingga Rp50 juta, cukup siapkan berkas KTP hingga lainnya. /Instagram.com @bank_indonesia

BAGIKAN BERITA - Buruan ajukan pinjaman modal usaha KUR Mikro Mandiri dengan mudah hanya dengan syarat mudah seperti dokumen KTP dan berkas lain sebagainya.

Ambil kesempatan pinjam modal usaha KUR Mikro Mandiri dengan mudah dengan plafon hingga Rp50 juta.

Bagi anda yang memiliki UMKM, ada baiknya manfaatkan bantuan pinjaman modal di KUR Mikro Mandiri ini.

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Lengkap Bomber Persib Bandung, Bruno Cantanhede, dari Kewarganegaraan hingga Usia

Kembangkanlah dan majukan usaha anda agar bisnis anda tetap berjalan walau pancemi Covid-19 masih belum berangsur pulih.

Program pinjaman modal usaha KUR Mikro Mandiri bisa didapatkan oleh pelaku UMKM dengan mudah yang hanya menyiapkan beberapa dokumen saja.

Pandemi Covid-19 yang belum pulih normal, membuat para UMKM amat terdampak.

Maka dari itu, segera ajukan modal usaha ini dan mulailah kembangkan.

Baca Juga: Cara Pengajuan KUR BNI 2022 Tanpa Agunan, Modal Usaha UMKM hingga Rp50 Juta Bisa Cair dengan Cara Ini

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi bankmandiri.co.id, dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu sebagai berikut:

1. Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

2. Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: NMIXX Akhirnya Umumkan Nama Fandom, Tampil di Showcase Perdana hingga Cerita Tentang JYP dan NSWER

Adapun manfaat yang akan didapatkan nasabah adalah sebagai berikut:

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Uang Muka hanya 1 Persen, Inilah Cara Memiliki Rumah Murah melalui KPR Subsisi Bank BTN, Proses Cepat

Selain itu juga, ada beberapa target yang menyasar dari program KUR Mikro Mandiri:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun

Baca Juga: Wajib Simak Syaratnya, KUR Mandiri Bisa Kucurkan Modal Usaha hingga Rp500 Juta untuk UMKM

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:

• Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

• Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

• Kelompok usaha lainnya

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

9. Calon Peserta Magang di luar negeri

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Khusus Perempuan UMKM, Mau Dapat Pinjaman Modal Usaha? Simak, PNM Mekaar Plus Siap Cairkan hingga Rp25 Juta

Tak lupa, ketahui juga syarat-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:

- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Bek Kanan Muda Potensial Persib Bandung, dari Usia hingga Nama Instagram

- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.

- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler