BAGIKAN BERITA - Ayo daftar Bansos PKH melalui aplikasi ini karena bantuan hingga Rp3 juta bisa didapatkan di bulan-bulan berikut ini.
Bansos PKH bisa didapatkan masyarakat dengan cara yang mudah, cukup unduh aplikasinya maka bantuan bisa didapatkan.
Dengan kemudahan mendaftar Bansos PKH ini diharapkan masyarakat bisa dengan mudah pula mendapatkan bantuan tersebut.
Bansos PKH sendiri dicairkan untuk 10 juta masyarakat yang membutuhkan dengan berbagai kategori mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Semua kategori penerima Bansos PKH di atas akan menerima bantuan yang berbeda-beda mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.
Adapun rincian nominal Bansos PKH yang akan didapatkan dari setiap kategori adalah:
Baca Juga: Ini 5 Syarat Pengajuan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Jangan Lupa Siapkan 2 Dokumen Penting Ini
- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-
- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Baca Juga: Rejeki Hari Ini hingga Rp50 Juta dari KUR BRI Bisa Diajukan UMKM, Begini Cara dan Syaratnya
Semua kategori masyarakat bisa mendaftar Bansos PKH melalui online dengan mengunduh aplikasi resmi yang sudah disediakan Kemensos.
Namun yang perlu diperhatikan sebelum anda mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH adalah masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah tercatat di DTKS.
Jika anda sudah terdaftar sebagai KPM dan sudah tercatat di DTKS, anda bisa mendaftar Bansos PKH secara online dengan tata cara berikut ini:
1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda
2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”
Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.
3. Masukan data sesuai kolom yang diminta
Baca Juga: Berikut Ini 7 Syarat Pengajuan PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini
4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP
5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”
6. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos
7. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Baca Juga: Pengumuman, UMKM Bisa Dapat Uang hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Begini Caranya
Setelah mengisi semua data yang diminta, selanjutnya data tersebut akan diproses dan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan penerima tersebut berhak atau tidak menjadi KPM penerima bansos 2022.
Untuk pencairannya, Bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat selama 4 tahapan dalam kurun waktu satu tahun.
Untuk rincian pencairannya, berikut jadwal pencairan Bansos PKH:
Tahap I: Januari, Februari, dan Maret
Tahap II: April, Mei, dan Juni
Tahap III: Juli, Agustus, dan September
Tahap IV: Oktober, November, dan Desember
Jika semua langkah dan ketentuan di atas telah terpenuhi, maka Bansos PKH bisa cairkan bantuan hingga Rp3 juta ke tangan anda.
Baca Juga: Pelaku UMKM Harus Tahu! Inilah 6 Syarat Dapat Uang Rp50 Juta dari KUR BRI, Login kur. bri
Ayo unduh aplikasinya sekarang juga dan daftarkan diri anda untuk mendapatkan Bansos PKH yang bisa cairkan bantuan sebesar Rp3 juta.***