Hingga Rp25 Juta PNM Mekaar Salurkan Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha, Siapkan KTP dan Syarat Ini

28 Maret 2022, 22:17 WIB
Modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta diberikan PNM Mekaar untuk perempuan prasejahtera /pnm.co.id/

BAGIKAN BERITA - Modal usaha hingga Rp25 juta disalurkan PNM Mekaar tanpa jaminan untuk pinjaman modal usaha.

Program pembiayaan PNM Mekara berikan pinjaman tanpa jaminan mulai pengajuan Rp2 juta hingga Rp25 juta.

Siapkan KTP dan simak syarat utama untuk daftar pengajuan pinjaman PNM Mekaar yang khusus untuk nasabah perempuan.

Baca Juga: Lengkapi 5 Syarat Ini untuk Daftar KUR BRI hingga Rp50 Juta, UMKM Wajib Siapkan Juga 2 Dokumen Ini

Program pembiayaan PNM Mekaar ini adalah program dari PT PNM (Permodalan Nasional Madani), merupakan program khusus perempuan prasejahtera.

Tidak hanya tanpa jaminan, keunggulan lain program PNM Mekaar adalah nasabahnya akan mendapat pelatihan atau bimbingan kewirausahaan gratis.

Program pelatihan atau bimbingan kewirausahaan dari PNM Mekaar ini bisa bermanfaat untuk kembangkan keahlian dan usaha nasabahnya.

Baca Juga: Dana UMKM hingga Rp50 Juta Siap Dicairkan di KUR BRI dengan Syarat dan Cara Pengajuan Online Lebih Mudah

PNM Mekaar tawarkan program pinjaman tanpa jaminan dengan limit awal Rp2 juta dan bisa bertambah menjadi Rp5 juta.

Kemudian untuk program PNM Mekaar Plus limit awal pinjaman sebesar Rp15 juta dan bisa bertambah menjadi Rp25 juta.

Penambahan limit pinjaman bisa dilakukan jika angsuran lancar dan usaha nasabah PNM Mekaar alami perkembangan.

Adapun angsuran PNM Mekaar sangat ringan yang dibayarkan selama 25 minggu atau 50 minggu saat PKM (Pertemuan Kelompok Mingguan).

Siapkan KTP dan buat kelompok terdiri dari 10 orang perempuan dengan satu orang yang menjadi ketuanya, sejumlah syarat berikut ini juga perlu diperhatikan.

Baca Juga: Cara Paling Mudah agar UMKM Bisa Dapat Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR Mikro BRI, Bunga 3 Persen

1. Pastikan modal yang diberikan adalah modal untuk usaha

2. Perempuan berusia 18-63 tahun

3. Memiliki KK dan KTP sesuai wilayah

4. Mendapatkan izin dari suami atau wali

5. Membuat kelompok terdiri dari 10 orang

6. Nasabah wajib hadir tepat waktu dalam pertemuan kelompok mingguan

7. Membayar angsuran sesuai kewajiban dan waktu yang telah disepakati

8. Terapkan sistem kelompok tanggung renteng, bertanggung jawab bersama jika ada anggota nasabah yang tidak memenuhi kewajiban

PT PNM adalah lembaga pembiayaan non-bank yang memiliki tugas dari pemerintah untuk membantu mengembangkan usaha kecil melalui program PNM Mekaar.

Baca Juga: Cara Paling Mudah agar UMKM Bisa Dapat Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR Mikro BRI, Bunga 3 Persen

PT PNM kini sudah menjadi Ultra Holding Mikro atau layanan terpadu bersama dengan bank BRI dan Pegadaian.

Dengan begitu, pelayanan keuangan bisa dilakukan dengan lebih beragam dan untuk membantu usaha nasabah PNM Mekaar bisa lebih maju.

Melansir Antara News Selasa 15 Maret 2022, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki mengatakan semua pihak untuk berkolaborasi mendorong perluas akses pembiayaan para pelaku usaha.

Bank BRI juga Pegadaian dan PNM mencatat terdapat sekitar 30 juta pelaku usaha Mikro yang masih belum dapat akses pendanaan secara formal.

Kurang lebih secara rinci ada sekitar 7 juta diantaranya melakukan pinjaman ke kerabat dan 5 juta lain dari rentenir, sementara 18 juta sisanya masiih belum mendapat akses pembiayaan.

Teten juga mengatakan bahwa pemerintah tidak diam dan berusaha menanggulangi masalah tersebut dengan lakukan perubahan rasio kredit perbankan serta reformasi kelembagaan.

Baca Juga: Cara Lengkap Pengajuan KUR BNI Rp50 Juta untuk UMKM Ajukan Pinjaman Modal Usaha dengan Bunga Ringan

Diantaranya adalah dengan lakukan peningkatan porsi pada kredit perbankan yang awalnya 20 persen menjadi 30 persen di tahun 2024.

"Serta pembentukan Holding Ultra Mikro dengan tujuan memberikan pembiayaan yang murah dan cepat bagi pelaku UMKM yang belum tersentuh pembiayaan formal," ujar Teten.

Dengan hadirnya Holding Ultra Mikro juga bisa membantu UMKM lebih terintegrasi serta koordinasi.

Diharapkan bisa mendapatkan pembiayaan dengan biaya yang lebih murah dengan arah jangkauan yang jauh lebih luas.

Masyarakat terutama pelaku usaha juga bisa mengajukan pinjaman dengan semakin lebih mudah dan mendapatkan pendampingan usaha.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler