Segera Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Cair Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng BPNT dan PKH Bulan Ini

7 April 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Rakyat akan mendapatkan Rp500 ribu dari BLT minyak goreng, BPNT dan PKH. /Pixabay

BAGIKAN BERITA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan akan dilaksanakan pada pekan ini.

Masyarakat akan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu ditambah dengan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan PKH.

Jadi, Masyarakat penerima manfaat BLT minyak goreng, BPNT dan PKH bisa mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu bulan ini.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kereta Api Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Menggunakan Kereta Api, Pesan Tiket di Sini

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.

”Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Selamat, KTP Berciri Ini Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: KUR Super Mikro Rp10 Juta Bisa Didapat Tanpa Jaminan di Bank BRI untuk UMKM dengan Syarat Mudah Ini

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU 2022 Cair Rp1 Juta Akan Kembali Dikucurkan Tahun 2022, Berikut Cara Pengecekannya

Sementara itu, Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan, sembako pertama di awal April akan segera disalurkan.

”Yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu,” kata Harry Hikmat dalam Konferensi Rakornas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Pemberian bantuan yang rencananya akan diberikan pada 4-21 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT dan PKH. Dengan demikian total keseluruhan dana yang didapatkan penerima manfaat mencapai Rp500 ribu.

Sedangkan total penerima manfaat ada sebanyak 20,5 juta warga. Dengan rincian sebanyak 18,8 juta warga adalah penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, namun tak menerima bantuan sembako. Kedua kelompok itu juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.

Baca Juga: KUR Super Mikro Rp10 Juta Bisa Didapat Tanpa Jaminan di Bank BRI untuk UMKM dengan Syarat Mudah Ini

“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” ujar dia.

Pemerintah, kata Harry, juga akan memberikan bantuan minyak goreng pada pedagang kaki lima (PKL) seperti penjual gorengan. Hanya saja, bantuan bagi PKL akan disalurkan melalui TNI/Polri yang memiliki data-data terkait para pedagang.

Hadirnya BLT minyak goreng merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus pelindungan bagi masyarakat yang sedang mengalami kenaikan harga-harga, akibat terdampak dari kondisi ekonomi dunia serta menjelang Lebaran.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler