Tips Mudah Daftar PNM Mekaar Plus 2022 hingga Cair Rp15 Juta Tanpa Jaminan, Khusus UMKM Perempuan

7 April 2022, 18:30 WIB
ustrasi, dapat pinjaman Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Inilah tips mudah daftar PNM Mekaar Plus 2022 hingga cair Rp15 Juta tanpa jaminan untuk modal usaha bagi pelaku khusus UMKM perempuan.

Para pelaku UMKM perempuan yang akan daftar PNM Mekaar Plus cair hingga Rp15 Juta, harus menyiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Selain syarat-syarat pendaftaran, pelaku UMKM perempuan juga wajib menyiapkan dokumen -dokumen penting untuk daftar di PNM Mekaar Plus hingga Rp15 Juta.

Baca Juga: Cara Gampang Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan Syarat dan Dokumen ini

Oleh karena itu, jika ada pelaku UMKM perempuan yang ingin mengikuti program pinjaman hingga Rp15 Juta ini, segera merapat ke cabang PNM Mekaar Plus terdekat.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Rupanya Ada Cara Ampuh Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Rezeki Ramadhan, Alhamdulillah Utuh Tanpa Potongan Apapun, Dapat Pinjaman Anti Bunga Rp500 Juta dari KUR BSI

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Angsuran Ringan dan Tanpa Agunan, PNM Mekaar Plus 2022 Siap Kucurkan Dana hingga Rp15 Juta bagi UMKM Perempuan

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Inilah Syarat Mengajukan PNM Mekaar Plus yang Tidak Boleh Dilewatkan untuk Mendapat Plafon hingga Rp25 Juta

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Rp50 Juta Ada untuk UMKM di KUR Mandiri dengan Suku Bunga Rendah, Siapkan KTP dan Syarat Pengajuannya

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: BSI KUR Mikro Tawarkan Kucuran Dana Modal Usaha untuk UMKM Plafond hingga Rp50 Juta, Ikuti 2 Cara Ini

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler