Sudah Masuk Tahap ll Pencairan, Cek Nama Anda di Link Ini untuk Mendapatkan Bansos PKH hingga Rp3 Juta

20 April 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH tahap II sebesar Rp3 juta /Neng Anne Mustika/Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - Bansos PKH sudah memasuki tahap ll pencairan, ayo segera cek nama anda disini untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.

Bansos PKH kembali dicairkan pemerintah guna mengangkat perekonomian yang ada di Indonesia.

Bansos PKH sendiri telah disalurkan sejak tahun 2007 dan sampai tahun 2022 ini bantuan tersebut masih terus dicairkan kepada masyarakat penerima.

Baca Juga: Gampang Syaratnya, Aman dari Bunga dan Riba, KUR BSI Siap Berikan Modal Usaha Rp500 Juta, Siapkan Dokumen Ini

Tahun ini sebanyak 10 juta masyarakat akan mendapatkan Bansos PKH tersebut dengan nominal yang berbeda-beda dengan nominal yang tertinggi yaitu sebesar Rp3 juta.

Dari 10 juta masyarakat tersebut, setidaknya ada tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima Bansos PKH yaitu balita, ibu hamil, anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Berikut rincian nominal Bansos PKH yang akan diterima oleh setiap kategori:

Baca Juga: Wajib Ada, Inilah 7 Syarat Mengajukan PNM Mekaar Plus agar Bisa Mendapatkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Baca Juga: Persiapkan 7 Syarat ini untuk Daftar PNM Mekaar Plus 2022 bagi UMKM Perempuan Cair Rp15 Juta Tanpa Agunan

Di bulan April 2022 ini Bansos PKH sudah memasuki pencairan tahap ll dengan total pencairan yaitu IV kali pencairan dalam kurun waktu satu tahun.

Berikut ini rincian jadwal pencairan Bansos PKH:

Tahap I akan cair di bulan Januari, Februari, dan Maret

Tahap II akan cair di bulan April, Mei, dan Juni

Tahap III akan cair di bulan Juli, Agustus, dan September

Tahap IV akan cair di bulan Oktober, November, dan Desember

Baca Juga: Caranya Daftar KUR BRI online hingga Rp50 Juta, UMKM Wajib Memenuhi Persyaratan Ini

Nah, untuk mengecek apakah anda termasuk menjadi penerima Bansos PKH atau tidak, masyarakat bisa mengecek namanya di link ini dengan tata cara berikut.

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Baca Juga: Pencairan Modal Usaha Rp25 Juta PNM Mekaar Plus Pengajuan Tanpa Jaminan, Siapkan KTP dan Syarat Berikut

Jika nama anda muncul dari link tersebut, maka siap-siap anda bisa berkesempatan mendapat bantuan hingga Rp3 juta sesuai dengan kategori yang sudah dijelaskan.

Namun jangan khawatir jika nama anda tidak muncul di link tersebut karena masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos PKH bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda

2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”

Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.

Baca Juga: Dapatkan Modal UMKM Rp10 Juta dari KUR BRI 2022 Bisa Cair Tanpa Jaminan dengan Syarat Pengajuan Berikut

3. Masukan data sesuai kolom yang diminta

4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP

5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”

6. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos

7. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Segera Cek Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN, Rp1 Juta Cair dari Program BSU Ketenagakerjaan untuk Buruh

Setelah mengisi semua data yang diminta, selanjutnya data tersebut akan diproses dan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan pendaftar tersebut layak untuk mendapat Bansos PKH.

Adapun hal yang sangat penting  untuk diperhatikan agar mendapatkan bantuan ini adalah masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika anda lolos menjadi penerima Bansos PKH, nantinya nominal yang akan diberikan tersebut akan dicairkan kedalam 4 tahapan pencairan yang akan disalurkan selama satu tahun.

Baca Juga: Pengajuan Bisa Online, KUR BRI 2022 Salurkan Modal Usaha Rp50 Juta dan Bunga Ringan dengan Syarat Ini

Sebagai contoh penyaluran, misalnya untuk kategori ibu hamil/ nifas yang menerima bantuan Rp3 juta, nantinya nominal tersebut akan dicairkan kedalam 4 tahap dimana masing-masing tahap yang akan diterima ibu hamil tersebut adalah sebesar Rp750 ribu.

Bantuan yang akan diterima ini bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Bagi masyarakat yang menerima Bansos PKH, ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan ketika menerima bantuan tersebut, diantaranya:

Baca Juga: 5 Langkah dan 5 Syarat KUR BRI Cair Rp50 Juta, Segera Lengkapi 2 Dokumen Ini, Tanpa Jaminan Klik kur.bri.co.id

- KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat

- KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang anak balita dan anak prasekolah

- KPM PKH di bidang pendidikan meliputi mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang pendidikan dasar dan menengah

Baca Juga: Cek 7 Syarat Ini untuk Mendapatkan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan Dokumen Ini

- Untuk komponen kesejahteraan sosial, penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun

Itulah cara mengecek status anda menjadi penerima Bansos PKH tahap ll, klik link nya dan segera cek sekarang juga untuk mematikan anda mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler