Cara Cek Bansos PKH Tahap II, Mudah Tinggal Masuk ke Link Ini

21 April 2022, 21:18 WIB
Cek KPM Bansos PKH, BPNT, BLT Minyak Goreng 2022 di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos /ANTARA FOTO/ Adiwinata Solihin

BAGIKAN BERITA – Inilah cara cek Bansos PKH tahap II yang mudah, cukup masuk ke link ini maka anda sudah bisa mengeceknya.

Bansos PKH merupakan bantuan dari pemerintah untuk setiap masyarakat yang membutuhkan guna membantu meringankan beban perekonomiannya.

Bansos PKH di bulan April ini kembali dicairkan guna membantu mengangkat perekonomian masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Viral! Guru SMK Menari dengan Para Murid Tuai Komentar Menteri Pendidikan Nadiem Makarim

Di bulan April 2022 ini Bansos PKH memasuki tahap ll pencairan dari total IV tahap pencairan yang akan dicairkan dalam kurun waktu satu tahun.

Pencairan Bansos PKH sendiri dicairkan untuk 10 juta masyarakat dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategori yang telah ditentukan yaitu mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.

Kategori penerima Bansos PKH tersebut diantaranya, balita, ibu hamil, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Baca Juga: Angsuran Ringan, Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi, Segera Merapat ke KUR BSI

Adapun rincian nominal yang akan diterima masyarakat dari Bansos PKH adalah:

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Baca Juga: Alhamdulillah Cair Lagi! Begini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id

Dari rincian di atas apakah anda sudah mengetahui nama anda sudah termasuk menjadi salah satu kategori penerima Bansos PKH tersebut?

Jika belum, anda bisa mengecek nama anda sebagai masyarakat yang masuk daftar penerima Bansos PKH dengan cara yang mudah melalui link yang sudah tersedia di artikel ini.

Namun yang perlu anda ketahui, salah satu hal yang menjadi alasan bansos bisa dicairkan adalah masyarakat tersebut harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Alhamdulillah Dapat Pinjaman Anti Riba Rp500 Juta dengan Proses Mudah dari KUR BSI 2022, Siapkan 5 Syarat Ini

Jadi pastikan anda sudah terdaftar sebagai KPM untuk bisa mendapatkan Bansos PKH tersebut.

Di tahun 2022 ini, Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan setiap 3 bulan dalam kurun waktu satu tahun yang terbagi kedalam 4 tahapan pencairan.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal pencairan Bansos PKH:

- Tahap I: Cair di bulan Januari, Februari, Maret

- Tahap II: Cair di bulan April, Mei, Juni

- Tahap III: Cair di bulan Juli, Agustus,  September

- Tahap IV: Cair di bulan Oktober, November,  Desember

Baca Juga: Jadwal KA Tambahan Mudik Lebaran untuk Tanggal 24 April hingga 9 Mei 2022, Belum Dapat Tiket? Yuk Cek di Sini

Itu artinya di bulan April 2022 ini Bansos PKH telah memasuki tahap II pencairan, ayo segera cek nama anda dengan cara berikut ini dan pastikan anda menjadi salah satu penerima Bansos PKH tahap II.

Berikut cara pengecekan penerima Bansos PKH:

  1. Login ke linkcekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
  3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
  4. Klik tombol ‘Cari Data’
  5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Jika nama anda muncul di link tersebut, maka anda berhak mendapatkan Bansos PKH dengan nominal sesuai kategori yang telah ditentukan.

Namun perlu anda perhatikan bahwa nominal bantuan tersebut dicairkan selama IV tahapan sesuai rincian yang telah disebutkan.

Baca Juga: Tak Dikira Ada Trik Cepat Daftar KUR BNI 2022 hingga Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Syaratnya

Sebagai contoh, misalnya untuk Bansos PKH anak usia dini akan cair Rp3 juta dengan masing-masing pencairannya berjumlah Rp750.000 selama 4 kali dalam kurun waktu 1 tahun.

Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Selain itu masyarakat juga mencairkan Bansos PKH melalui kantor pos terdekat yang diambil oleh pengurus keluarga dengan membawa kartu peserta PKH.

Bagaimana, mudah bukan cara mengeceknya? Tinggal klik link atas maka anda sudah bisa mengecek nama anda sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler